Majene  

Gabungan Pemuda dan Elemen Masyarakat Deklarasi Anti Unras

Gabungan Pemuda dan Elemen Masyarakat Deklarasi Anti Unras

Mapos, Majene – Maraknya aksi unjuk rasa (Unras) terkait penolakan undang-undang cipta kerja yang hampir terjadi di seluruh tanah air dan banyak yang berakhir anarkis sehingga mengganggu keamanan serta kertertiban, membuat gabungan pemuda dan elemen masyarakat di Majene menentukan sikap.

Sikap mereka malah sebaliknya. Gabungan pemuda dan elemen masyarakat ini secara tegas bersatupadu menolak aksi anarkis dengan segala macam bentuk dan dengan alasan apapun.

Gabungan Pemuda dan Elemen Masyarakat Deklarasi Anti Unras

Menurutnya keamanan serta ketertiban diatas segalanya sehingga tidak boleh ada perusakan dengan kegiatan anarkis lain saat berunjuk rasa di jalan.

Hal ini ditandai dengan digelarnya deklarasi anti unjuk rasa anarkis oleh gabungan pemuda dan elemen masyarakat Majene sebagai bentuk penolakan keras terhadap aksi anarkis.

Untuk itu, keduanya sepakat mengecam unjuk rasa anarkis yang ditandai dengan duduk bersama di salah satu Warkop di Lingkungan Binanga, Kelurahan Labuang Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene, Senin (27/10/20) malam.

Dalam acara itu hadir 10 orang dari masing-masing perwakilan antara lain :

  • Perwakilan dari Pemerhati Lingkungan
    Asnawi
  • Perwakilan Media Marcony FM Muh Ikhsan
  • Perwakilan Mahasiswa Uin Alaudin Makassar Sudrajat
  • Perwakilan Mahasiswa UT Sulbar Andre Prakoso
  • Perwakilan Tokoh Pemuda Ikbal
  • Perwakilan Tokoh Pemuda Aswan
  • Perwakilan Tokoh Agama/ kepala lingkungan saleppa Ayyub Muhsin
  • Perwakilan Pengusaha UMKM Hamdhan
  • Perwakilan Comunitas Pemuda Ikbal Gilang Ramadhan
  • Perwakilan Akademisi Sulbar Ismaun Rusman S. kom
  • Perwakilan Akademisi Sulbar Muh Imam Quraisy S. Kom. M. kom

Seluruh perwakilan menyepakati bahwa aksi unjuk rasa yang mengarah kepada bentuk anarkisme adalah salah satu tindakan yang harus dilawan dan tidak boleh dibiarkan dengan alasan dapat merugikan orang banyak dan mengganggu aktivitas masyarakat umum.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut juga ditandai dengan penanda tanganan para perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda sebagai bentuk pernyataan sikap bahwa aksi unjuk rasa anarkis adalah sesuatu tindakan yang harus dilawan dan tidak dibenarkan.

Ditempat berbeda, Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji yang mengetahui kegiatan tersebut mengapresiasi tindakan para pemuda maupun masyarakat yang sadar serta penduli dengan keamanan dan ketertiban.

(*)