Mapos, Mamuju – Sebuah mobil Toyota Avanza nomor polisi DC 1481 AC, terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil toyota rush nomor polisi DC 1388 AT, di Dusun Tumuki, Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Sabtu (20/10/2018).
Akibat peristiwa yang terjadi di Jalan Poros Mamuju-Kalukku itu, kedua sopir dan penumpangnya menjadi korban dan telah dibawah ke RS Mamuju untuk mendapatkan perawatan.
Adapun identitas kedua sopir itu adalah, Ricky (21), alamat jalan Sultan Hasanuddin nomor 18, Kelurahan Binanga, Mamuju (sopir Avanza) dan Kristiadi (38), alamat Lebeng, Kecamatan Kalukku (sopir rush).
Kasat Lantas Mamuju, AKP Edi Surtono menuturkan, upaya pertama yang dilakukan adalah penanganan para korban dan saat ini korban luka sudah mendapat perawatan petugas kesehatan di RS.
“Korban luka-luka dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan, ” ujarnya.
Kronologi
Sedangkan kronologi peristiwa itu, Edi menambahkan, bermula saat mobil Toyota Avanza DC 1481 AC dari arah barat ke timur, ingin mendahului sepeda motor yang berada didepannya. Namun, pada saat ingin mendahului dari arah yang berlawanan, tiba-tiba datang mobil Toyota Rush DC 1388 AT.
Lantarana tidak dapat menghindari mobil yang datang dari arah berlawanan kemudian terjadilah benturan yang mengakibatkan sopir dari kedua kendaraan mengalami luka-luka.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini kini ditangani oleh Satlantas Polres Metro Mamuju.
(usman)