Dinsos P3A dan PMD Sulbar Optimalkan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dinsos P3A dan PMD Sulbar koordinasi penerapan SPM di Mamasa, Selasa (31/03/2026).

Mapos, Mamasa – Untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial” Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dasar di tingkat desa.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan koordinasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup enam urusan, bertempat di Kantor PMD dan TP. Posyandu Kabupaten Mamasa pada hari Selasa 31 Maret 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah terkait serta pengelola layanan di tingkat desa, dengan tujuan menyelaraskan pemahaman dan pelaksanaan SPM agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait implementasi enam urusan SPM, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga mekanisme pelaporan. Koordinasi ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi tantangan di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kadinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa, Supiati Sahid, menegaskan bahwa sinergi antar pihak menjadi kunci utama dalam keberhasilan penerapan SPM di daerah.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa enam urusan SPM dapat diterapkan secara optimal hingga ke tingkat desa. Kami berharap adanya kesamaan persepsi dan komitmen bersama agar pelayanan dasar kepada masyarakat semakin meningkat,” ujar Supiati.

Ia juga menambahkan bahwa peran TP. Posyandu sangat strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan sosial dasar.

“TP. Posyandu memiliki peran vital dalam mendukung implementasi SPM di lapangan. Dengan penguatan kapasitas dan koordinasi yang baik, kita optimistis kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Mamasa, dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar berharap penerapan Standar Pelayanan Minimal dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamasa.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...