Dinsos P3A dan PMD Sulbar Dampingi Pemindahan ODGJ Asal Sulbar 

Mapos, Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) melakukan pendampingan pemindahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Sulawesi Barat dari Rumah Sakit Dadi Makassar ke Rumah Sakit Sayang Rakyat, Senin 12 Januari 2026.

Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memastikan ODGJ asal Sulawesi Barat mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan yang lebih dekat dengan keluarga serta memudahkan proses pemantauan dan rehabilitasi sosial secara berkelanjutan untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ‘pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial’.

Proses pemindahan dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan pasien. Tim Rehsos Dinsos P3A dan PMD Sulbar berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Dadi Makassar, tenaga medis, serta Rumah Sakit Sayang Rakyat sebagai fasilitas rujukan penerima. Pendampingan ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur administrasi dan medis berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Supiati Sahid, mewakili Plt. Kepala Dinas, Darmawati, menyampaikan bahwa pemindahan ODGJ merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan layanan yang lebih humanis dan berkelanjutan.

“Pemindahan ini tidak hanya soal jarak, tetapi juga tentang pemulihan sosial. Dengan berada lebih dekat dengan keluarga dan lingkungan asal, diharapkan proses penyembuhan ODGJ dapat berjalan lebih optimal,” ujar Supiati.

Ia juga menegaskan bahwa Dinsos P3A dan PMD Sulbar terus mendorong penguatan layanan rehabilitasi sosial bagi ODGJ, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Kami memastikan setiap ODGJ asal Sulawesi Barat mendapatkan hak pelayanan kesehatan dan rehabilitasi sosial yang layak. Pendampingan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan,” tambahnya.

Dengan pemindahan ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar berharap proses rehabilitasi ODGJ dapat berjalan lebih efektif serta menjadi bagian dari upaya pemulihan sosial yang berkelanjutan di Sulawesi Barat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...