Dinsos P3A dan PMD Sulbar Bahas Tindak Lanjut Penanganan ODGJ di RS Sayang Rakyat

Mapos, Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat membahas rencana tindak lanjut penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Sulawesi Barat yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Sayang Rakyat, Kamis, 15 Januari 2026.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam koordinasi internal antara Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Supiati Sahid, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ‘pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial’.

Diketahui sebelumnya, pasien ODGJ tersebut merupakan rujukan dari Rumah Sakit Dadi sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Sayang Rakyat.

Dalam pertemuan itu, Supiati Sahid memaparkan kondisi terkini pasien serta langkah-langkah penanganan lanjutan yang akan dilakukan, mencakup pendampingan selama perawatan, koordinasi dengan pihak rumah sakit, hingga rencana rehabilitasi sosial pasca perawatan medis.

“Penanganan ODGJ tidak berhenti pada proses perawatan medis saja. Kami menyiapkan rencana rehabilitasi sosial agar yang bersangkutan nantinya dapat kembali berfungsi secara sosial dan diterima di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ujar Supiati Sahid.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, menegaskan pentingnya penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan agar pelayanan terhadap ODGJ dapat berjalan optimal.

“Kita ingin memastikan setiap tahapan penanganan ODGJ dilakukan secara komprehensif, mulai dari pelayanan kesehatan hingga pemulihan sosial. Koordinasi yang baik menjadi kunci agar penanganan ini tepat dan manusiawi,” kata Darmawati.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, serta keluarga pasien sangat dibutuhkan dalam mendukung proses pemulihan.

Melalui pembahasan ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar berkomitmen untuk terus memperkuat sistem penanganan ODGJ di Sulawesi Barat, sehingga kelompok rentan mendapatkan perlindungan dan layanan sosial yang berkelanjutan.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...