Didiagnosa Terpapar Covid-19, Polres Pasangkayu Polda Sulbar Pam Pemakaman Warga

Didiagnosa Terpapar Covid-19, Polres Pasangkayu Polda Sulbar Pam Pemakaman Warga

Mapos, Pasangkayu – Personil Polres Pasangkayu dan Polsek Baras melaksanakan pengamanan pemakaman MY (9) warga Dusun Sidondo Desa Kasano Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu yang dinyatakan Reaktif Covid -19, Selasa (24/11/20).

Sebelum Meninggal MY sempat dirawat di RSUD Ako Pasangkayu sejak tanggal 23 November 2020 dengan diagnosa sesak nafas. Dalam proses perawatan diruang ICU Isolasi IGD, saat menjalani perawatan ia sempat menjalani rapid tes sebanyak 3 kali dengan hasil reaktif dan diagnosanya mengarah ke Covid-19. Kemudian dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa 24 November 2020 sekitar pukul 19.15 Wita.

Didiagnosa Terpapar Covid-19, Polres Pasangkayu Polda Sulbar Pam Pemakaman Warga

Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa saat mengetahui hal tersebut Kapolres bersama dengan Tim Gugus memberikan pemahaman kepada keluarga pasien jika anaknya telah menjalani rafid tes dan hasilnya Reaktif mengarah ke Covid-19.

Mendapat penjelasan tersebut, pihak keluarga pasien dapat memahaminya dan bersedia anaknya dimakamkan sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolres pasangkayu bersama dengan tim gugus covid-19 memberikan pemahaman kepada Pihak Keluarga dan Alhamdulillah mereka mengerti dan bersedia keluarganya di makamkan sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan,” kata Kabid Humas.

Juru Bicara Tim Gugus Kabupaten Pasangkayu Suri Fitria saat di temui di RSUD Ako membenarkan pasien meninggal pada hari Selasa tanggal 24 November 2020, sekira Pukul 19.15 Wita.

“Selanjutnya dimakamkan sesuai protokol kesehatan,” tuturnya.

(*)