Mamuju  

Cegah Kanker Serviks dengan Tidak Menikahkan Anak di Usia Muda

Mapos, Mamuju – Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengingatkan kepada seluruh orang tua agar tidak menikahkan anaknya di usia muda.

ABM mengatakan, terjadinya kanker serviks disebabkan karena pernikahan di usia dini.

Cegah Kanker Serviks dengan Tidak Menikahkan Anak di Usia Muda

“Mari mendukung dan mendorong anak-anak kita untuk lebih melibatkan diri dengan berbagai kegiatan positif remaja, baik yang ada di sekolah maupun yang di luar sekolah,” ajak ABM saat menghadiri acara seminar kesehatan reproduksi yang dilaksanakan oleh BKKBN Perwakilan Sulbar di Ballroom Hotel Maleo, Senin, (15/10/2018).

ABM juga mengingatkan, para ibu-ibu agar senantiasa menjaga kesehatan reproduksinya dengan menerapkan pola hidup sehat agar terhindar dari penyakit kanker alat reproduksi,

“Mewujudkan keluarga yang sehat, mengutamakan keselamatan, kesehatan ibu dan anak, baik secara mental, fisik dan lingkungan,” ucap mantan bupati Polman dua periode ini.

ABM mengajak kepada seluruh stakeholder, baik dari unsur Dinas kesehatan, BKKBN, OPD KB Provinsi dan Kabupaten, organisasi profesi diantaranya IDI, IBI dan yang paling penting dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya pencegahan penyakit kanker serviks.

“Pentingnya dukungan dari semua pihak demi mewujudkan ibu yang sehat, remaja yang sehat, keluarga yang sehat, dan keluarga yang malaqbi,” katanya.

Cegah Kanker Serviks dengan Tidak Menikahkan Anak di Usia Muda
Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Andi Rita Mariani

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Andi Rita Mariani mengatakan, kanker leher rahim / serviks menjadi pembunuh nomor satu perempuan di Indonesia dan setiap tahun tidak kurang dari 15.000 khusus kanker serviks terjadi di Indonesia menurut data WHO.

Selain itu, lanjut Rita, tingginya angka kelahiran di usia remaja perempuan mulai dari usia 15-19 tahun.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil survey demografi kesehatan Indonesia tahun 2017 yaitu 103 per 1000 perempuan melahirkan.

“Di Sulawesi Barat saja, masih tingginya pernikahan dini di usia 19, 1 tahun 2012 berdasrkan hasil SDKI (Survey Demografi Kesehatan Indonesia) sementara untuk target yang dicapai oleh Sulawesi Barat adalah pada usia 20 tahun,” sebut Rita.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga bahwa tugas BKKBN adalah dalam hal pengendalian Penduduk dan pembangunan Keluarga.

“Salah satu implementasi yang kita lakukan di dalam tugas ini adalah melalui program berencana dan kesehatan reproduksi,” ujarnya.

Rita menuturkan, maksud dan tujuan seminar ini diselenggarakan adalah sebagai salah satu wadah informasi yang akurat tentang kesehatan reproduksi kepada kaum ibu dan orang tua yang memiliki putri sekaligus menjamin pemenuhan hak kesehatan reproduksi bagi setiap individu sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.

Cegah Kanker Serviks dengan Tidak Menikahkan Anak di Usia Muda
foto/istimewa.

Selain Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Kepala perwakilan BKKBN Sulbar, Andi Rita Mariani juga turut hadir dr. Nugraha Utama Pelupessy, dr. Samrichard Rambulangi, para kepala OPD Sulbar, Ibu PKK Sulbar, Ibu Bhayangkari Sulbar, Ibu Persit kartika Sulbar, unsur Dinas kesehatan, serta undangan lainnya.

(usman)