BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Sosialisasikan Jamsos ke Aparat Desa

BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Sosialisasikan Jamsos ke Aparat Desa

Mapos, Mamasa – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat, bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui BPMD menggelar rapat kerjasama operasional di Kantor BPMD Mamasa.

Rapat tersebut dalam rangka membahas program jaminan sosial (Jamsos) terhadap aparat Pemerintah Desa di Kabupaten Mamasa yang berlangsung selama dua hari, 23-24 Juli 2019.

BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Sosialisasikan Jamsos ke Aparat Desa

Mengawali kegiatan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat Iman M Amin mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi keikutsertaan program jaminan sosial bagi seluruh aparat Pemerintah Desa.

Menurutnya, ada empat jaminan sosial pada program yang disajikan BPJS Ketenagakerjaan yakni, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiunan (JP), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dikatakan Iman, program BPJS ketenagakerjaan ini adalah program pemerintah sekaligus program negara.

Salah satu bentuk kepeduliaan pemerintah dan negara adalah dibentuknya BPJS Ketenagakerjaan untuk mewajibkan seluruh pekerja sektor formal maupun informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Apabila seluruh pekerja sudah menjadi peserta, tentu segala resiko selama ikut kepesertaan akan menjadi tanggung jawab kami,” tandas Iman.

Iman memastikan pihaknya siap memberikan perlindungan bagi para pamong desa tersebut. Sementara untuk iurannya akan dibayarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD).

Perlindungan perangkat desa ini dilakukan setelah adanya nota kesepahaman sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama tersebut mengatur Fasilitas dan Penyelenggaraan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa. 

“Dan jangan kuatir, pelayanan yang kami sediakan tidak membedakan antara peserta satu dengan lainnya. Semoga dengan kegiatan sosialisasi, kita bisa selangkah lebih dekat untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja sesuai dengan visi dan misi kami”, pungkas Iman.

Sementara itu, Kepala BPMD Kabupaten Mamasa, Yahya, S.Pd. MH mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat baik diterapkan kepada aparat desa, dimana ketika ikut sebagai kepesertaan tentu akan mendapatkan program pelayanan jaminan sosial.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini saya sambut baik dan saya berkomitmen untuk terus mengedukasi pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat khususnya aparat dan perangkat desa yang ada di kabupaten Mamasa. Mereka wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masalah programnya kita akan ikuti secara bertahap,” katanya usai kegiatan sosialisasi di depan Kepala Desa, Aparat dan perangkat Desa.

(usman)