Mapos, Mamuju – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat terus bergerak progresif guna memastikan seluruh pekerja di sektor pemerintahan dan kelembagaan desa mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial yang layak. Menggandeng Pemerintah Kabupaten Mamuju, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan “Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja Sektor Kelembagaan Desa” yang berlangsung interaktif di Mamuju.
Acara strategis ini ditujukan untuk memperluas cakupan kepesertaan serta memberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya jaminan sosial bagi aparatur desa, pengurus kelembagaan desa, hingga pekerja rentan yang berada di ekosistem pedesaan di wilayah Kabupaten Mamuju.
Momentum sosialisasi ini juga diwarnai dengan penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000,- kepada ahli waris dari Almarhum Mustangin R, yang semasa hidupnya mengabdi sebagai Perangkat Desa Tampalang. Penyerahan santunan tunai ini menjadi bukti konkret dan nyata kehadiran negara dalam memberikan jaring pengaman finansial di saat kedukaan melanda keluarga pekerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Hamyuliawati Hamzah, menjelaskan bahwa risiko sosial dan ekonomi dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja tanpa memandang profesi. Melalui sosialisasi ekosistem desa ini, pihaknya ingin membangun kesadaran kolektif dari tingkat bawah (akar rumput).
“Penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum perangkat Desa Tampalang hari ini merupakan bukti nyata bahwa program ini bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan kebutuhan mendasar untuk melindungi keluarga yang ditinggalkan agar tetap dapat melanjutkan hidup dengan layak tanpa terjerumus ke dalam kemiskinan ekstrem. Kami ingin seluruh ekosistem kelembagaan desa di Mamuju terproteksi secara menyeluruh,” ungkap Hamyuliawati Hamzah.
Dalam sesi pemaparan materi, tim BPJS Ketenagakerjaan mengupas tuntas skema perlindungan dasar yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kelembagaan desa, mulai dari pengurus RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga kader-kader lokal, didorong untuk segera diintegrasikan ke dalam sistem perlindungan jaminan sosial secara terstruktur menggunakan alokasi anggaran yang sah dan relevan.
Hamyuliawati menambahkan bahwa penguatan perlindungan di sektor pedesaan secara langsung akan mendukung stabilitas ekonomi daerah. Ketika perangkat desa dan pekerja kelembagaan merasa aman dari risiko kerja, kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di tingkat desa juga akan meningkat secara linear.
“Sesuai slogan kami, kami ingin seluruh pekerja di ekosistem desa di Mamuju dapat ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Mamuju dan para kepala desa yang terus berkomitmen mendukung penuh implementasi jaminan sosial ini demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh pekerja pelosok,” pungkas Hamyuliawati.
Kegiatan sosialisasi skala besar ini dihadiri oleh puluhan perwakilan perangkat desa, jajaran dinas terkait, serta disaksikan langsung oleh tokoh-tokoh masyarakat yang menyatakan komitmen penuhnya untuk mengawal implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di desa masing-masing.
(*)






