BPBD Sulbar Ikuti Analisis dan Evaluasi Perda Disabilitas Perspektif HAM

Mapos, Mamuju – Sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Barat Muhammad Yasir Fattah terus mendorong penguatan pelayanan kebencanaan yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kebijakan berbasis hak asasi manusia, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulbar, Ulfian, mengikuti kegiatan hasil analisis dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dari perspektif HAM.

Berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, lantai 2, Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju, Rabu, 20 Mei 2026, kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur perangkat daerah dan stakeholder terkait guna membahas implementasi kebijakan perlindungan hak penyandang disabilitas di Sulawesi Barat.

Di tempat terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

“Aspek perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas juga menjadi bagian penting dalam perencanaan mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan darurat bencana,” tegas Yasir Fattah.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...