Biro Pemkesra Ikuti Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah dari Perspektif HAM

Mapos, Mamuju – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil HAM Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Dari Biro Pemkesra, turut hadir Analis Kebijakan Ahli Muda, Muhdar, yang mengikuti proses analisis dan evaluasi kebijakan daerah tersebut.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2019 berjalan selaras dengan prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang koordinasi dan penguatan sinergi antarinstansi dalam mendorong kebijakan daerah yang responsif terhadap hak asasi manusia.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen menghadirkan regulasi yang inklusif, humanis, dan berkeadilan. Evaluasi perda ini penting agar implementasinya dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas secara nyata,” ujar Murdanil.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sulbar terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang ramah disabilitas serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang inklusif.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menegaskan dukungannya terhadap terwujudnya Sulawesi Barat yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...