Mapos, Jakarta – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi, penyerahan dokumen, dan konsultasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perkembangan kebijakan dan persyaratan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (22/06/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, S.E., M.Si. Pertemuan ini bertujuan memperoleh informasi, arahan, dan penjelasan terbaru terkait perkembangan kebijakan pemerintah pusat, sekaligus memastikan kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses usulan pembentukan DOB Kota Mamuju.
Koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna mengawal setiap tahapan pengusulan DOB Kota Mamuju agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Murdanil menegaskan bahwa koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses pengusulan berjalan secara terarah dan sesuai regulasi.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mengawal proses usulan pembentukan DOB Kota Mamuju melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan pemerintah pusat. Pembentukan daerah otonomi baru harus dipersiapkan secara matang, baik dari sisi persyaratan administrasi, teknis, maupun kewilayahan agar tujuan utamanya, yakni mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah, dapat terwujud,” ujar Murdanil.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPRD, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan proses pengusulan DOB Kota Mamuju.
“Melalui koordinasi yang baik dan komitmen bersama, kita berharap seluruh tahapan dan persyaratan yang telah ditetapkan dapat dipenuhi sehingga proses pengusulan DOB Kota Mamuju dapat terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi dan koordinasi yang semakin solid antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung upaya pemerataan pembangunan, peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sulawesi Barat.
(*)






