Biro Pemkesra Ikuti Sidang Paripurna DPRD Sulbar

Mapos, Mamuju – Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muh Dany Sadry, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat mewakili Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Murdanil, S.E., M.AP. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini merupakan agenda penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 menjadi bentuk akuntabilitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD sebagai dasar pembahasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, serta plafon anggaran yang akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Kehadiran Muh Dany Sadry mewakili Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra menunjukkan komitmen Biro Pemerintahan dan Kesra dalam mendukung sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Murdanil, S.E., M.AP, menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD serta penyerahan dokumen KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Proses ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Kami berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2027 dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Murdanil.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...