Mapos, Mamuju – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat turut menghadiri Kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun 2026 yang diselenggarakan di Mamuju.
Dalam kegiatan tersebut, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat diwakili oleh Burahim, S.Sos., selaku Kepala Tata Usaha (KTU), dan Nur Aeni Yusuf, S.STP, selaku Penelaah Teknis Kebijakan. Kehadiran keduanya merupakan bentuk komitmen Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi sebagai instrumen penting dalam pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Peserta kegiatan memperoleh pendampingan dan arahan mengenai strategi peningkatan nilai IEPK, penguatan manajemen risiko, pengendalian intern, serta langkah-langkah konkret dalam membangun sistem pengawasan yang efektif di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan berbagi praktik baik antar perangkat daerah dalam mendukung terciptanya budaya kerja yang berintegritas.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Murdanil, menyampaikan bahwa kegiatan asistensi tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem pengendalian intern dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dan penerapan SPIP Terintegrasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aparatur semakin memahami pentingnya pengendalian intern, manajemen risiko, serta penguatan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan,” ujar Murdanil.
Ia juga menegaskan bahwa Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat akan terus mendukung berbagai program dan kebijakan yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.
“Komitmen terhadap pencegahan korupsi harus dibangun secara bersama-sama melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” tambahnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat diharapkan dapat mengimplementasikan hasil asistensi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat pengendalian internal, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
(*)






