MAKASSAR, MAPOS — Keluhan soal kelangkaan dan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Majene kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten Majene bersama DPRD Majene bahkan secara khusus menggelar audiensi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk membedah persoalan distribusi BBM di daerah itu.
Audiensi tersebut menjadi ruang bagi Pemkab dan DPRD Majene menyampaikan sejumlah persoalan yang selama 2026 dirasakan masyarakat, terutama menyangkut ketersediaan BBM bersubsidi dan BBM Khusus Penugasan di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBUN).
Pertemuan dihadiri Wakil Bupati Majene, DR. Hj. A. Ritamariani, M.Pd, Ketua Komisi II DPRD Majene Napirman bersama anggota Komisi II, Masram, Husail dan Muh. Dandy Dahry.
Hadir pula TBUP3D Majene Rusbi Hamid, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Irhamnia Muis Mandra, Kadis Kelautan dan Perikanan Andi Rahma, Kadis Pertanian Andi Adlina, Kadis Koperindag Nahdhah B Fattah, Kaban Kesbangpol Irwansyah, serta Pj. Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene Muh. Shaleh As’ad, Kepala Dinas Infokom Majene, Albar Mustar dan Kabag SDA Setda Majene, Abrar Effendi.
Sementara dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi hadir Sales Branch Manager (SBM) Fuel wilayah Sulawesi Barat, Fandy Achmad Sitaba.
Dalam audiensi tersebut, Pemkab dan DPRD mempertanyakan kuota BBM untuk Kabupaten Majene sekaligus meminta penjelasan terkait progres penyaluran hingga September 2026.
Persoalan lain yang mengemuka adalah permintaan penambahan kuota BBM bagi SPBU dan SPBUN. Pemkab menilai kebutuhan tersebut perlu mendapat perhatian karena sepanjang 2026 terjadi kelangkaan BBM pada sejumlah periode.
Tidak hanya soal kuota, pemerintah juga menyoroti distribusi BBM kepada kelompok masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang disebut masih mengalami kendala mendapatkan jatah BBM meskipun telah memiliki rekomendasi dari instansi terkait.
Pemkab Majene juga mendorong percepatan operasionalisasi SPBUN milik Perumda Aneka Usaha Majene. Keberadaan SPBUN tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif distribusi BBM, khususnya bagi masyarakat nelayan.
Selain itu, mekanisme penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU maupun oleh oknum masyarakat turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi persoalan tersebut, Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi bahwa tidak terjadi penurunan jumlah pasokan maupun kuota BBM untuk SPBU di wilayah Kabupaten Majene.
Menurut Pertamina, berdasarkan data yang dihimpun, tingkat konsumsi BBM di Kabupaten Majene justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Soal penambahan kuota, Pertamina menjelaskan kewenangan tersebut berada pada BPH Migas sebagai regulator. Pertamina dalam hal ini menjalankan fungsi distribusi berdasarkan kuota yang telah ditetapkan.
Meski demikian, Pertamina menyatakan siap memfasilitasi Pemkab Majene apabila ingin mengajukan penambahan kuota BBM kepada BPH Migas.
“Pertamina akan memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Majene untuk mengajukan penambahan kuota kepada BPH Migas,” demikian poin penjelasan Pertamina dalam audiensi tersebut.
Pertamina juga menyatakan kesiapannya bersinergi dengan Pemkab Majene untuk melakukan pembinaan terhadap SPBU yang menolak memberikan jatah BBM kepada kelompok masyarakat nelayan maupun petani yang telah mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait.
SPBUN Perumda Ditargetkan Beroperasi Oktober
Kabar yang cukup ditunggu masyarakat nelayan datang dari perkembangan SPBUN milik Perumda Aneka Usaha Majene.
Pertamina menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak kerja sama SPBUN tersebut telah memasuki tahap finalisasi. Jika proses berjalan sesuai rencana, SPBUN diperkirakan dapat kembali beroperasi pada Oktober 2026.
Pertamina juga memastikan pengoperasian kembali SPBUN tersebut tidak akan disertai pengurangan kuota BBM tahunan yang telah diberikan kepada SPBUN.
Hal ini menjadi penting mengingat sektor nelayan merupakan salah satu kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM untuk menjalankan aktivitas melaut.
90 Teguran Sepanjang 2026
Di sisi pengawasan, Pertamina mengungkapkan telah memberikan sekitar 90 teguran atau peringatan kepada SPBU di wilayah Kabupaten Majene sepanjang 2026.
Teguran tersebut diberikan berdasarkan pengaduan yang diterima Pertamina, baik dari masyarakat maupun aparatur pemerintah.
Langkah itu disebut sebagai bagian dari komitmen Pertamina untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, persoalan BBM di Majene bukan semata soal ada atau tidaknya pasokan. Persoalan konsumsi yang meningkat, distribusi di tingkat SPBU, akses petani dan nelayan, hingga pengawasan terhadap praktik penyalahgunaan BBM menjadi mata rantai yang harus dibenahi secara bersama.
Pemkab Majene selanjutnya akan menindaklanjuti hasil audiensi tersebut untuk memastikan distribusi BBM di wilayah Majene berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Sementara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen melanjutkan koordinasi dan fasilitasi bersama Pemkab Majene dan DPRD untuk memastikan ketersediaan BBM tercukupi, tepat sasaran, serta didistribusikan sesuai aturan.
(*)






