Mapos, Mamuju – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menemukan sejumlah indikasi pelanggaran di kampanye akbar partai nasdem yang diselenggarakan di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Sulbar.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju, Mustika menjelaskan, Bawaslu menemukan beberapa indikasi pelanggaran kampanye akbar yang dilaksanakan oleh partai nasdem.
“Kita menemukan beberapa indikasi pelanggaran, diantaranya adanya keterlibatan ASN dan anak-anak yang menggunakan atribut partai (baju), serta sejumlah indikasi pelanggaran lainnya,” sebut Mustika kepada mamujupos.com, Senin (25/3/2019).
Mustika menambahkan, pihaknya sementara mengkaji pelangaran-pelangaran yang ditemukan, selanjutnya akan dirapatkan secara internal di Bawaslu.
“Sementara itu, kita masih kaji pelangarannya, ini kita masih di kantor lagi mengkajinya,” tambah Mustika.
Adapun sanksinya, lanjut Mustika, nanti dilihat setelah hasil dari kajian ini selesai.
“Sementara ini kita marampungkan laporan-laporan yang didapat dan harus melalui prosedur pembuatan POM A dan kajiannya,” terang Mustika.
Mustika menengaskan, pada dasarnya Bawaslu tidak melarang untuk berkampanye karena memang sudah saatnya kampanye terbuka, cuma perlu diingat, jangan melibatkan hal-hal yang dilarang dan jangan melakukan hal-hal yang dilarang pada aturan dan perundang-undangan.
Sebelumnya, Partai Nasdem menggelar kampanye Akbar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kampanye Akbar tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Pusat Partai Nasdem, Surya Paloh.
(usman)






