Bapperida Integrasikan Budaya Hidup Sehat dalam Perencanaan

Targetkan Stunting Turun Jadi 21 Persen pada 2029

Mapos, Mamuju – Penurunan stunting, pencegahan kematian ibu dan bayi, serta perluasan akses layanan kesehatan menjadi tantangan pembangunan yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengintegrasikan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah, dengan target menurunkan prevalensi stunting balita menjadi 21 persen pada 2029.

Upaya ini diarahkan agar pembangunan kesehatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan akses pangan bergizi, layanan kesehatan ibu dan anak, ketersediaan air bersih dan sanitasi layak, hingga pembiasaan perilaku hidup sehat di keluarga, sekolah, dan lingkungan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., dalam Pertemuan Peningkatan Tata Kelola dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat di De Shanum Hotel, Mamuju, Kamis (15/10/2026).

Amujib menegaskan, pembudayaan hidup sehat harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang terukur, dengan pembagian peran yang jelas ant perangkat daerah dan dukungan anggaran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Pembudayaan hidup sehat adalah agenda lintas sektor yang harus terlihat pada dokumen rencana, program, dan pengukuran hasil,” tegas Amujib.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak cukup diukur dari pelaksanaan kegiatan atau jumlah program yang dijalankan. Hal yang lebih penting ialah perubahan yang dirasakan masyarakat, seperti membaiknya status gizi anak, meningkatnya kualitas kesehatan ibu dan bayi, serta bertambahnya akses keluarga terhadap lingkungan yang sehat.

Data capaian kesehatan 2025 menunjukkan prevalensi stunting balita di Sulawesi Barat sebesar 26,38 persen berdasarkan ePPGM 2025, setelah sebelumnya tercatat 35,4 persen berdasarkan SSGI 2024. Pada tahun yang sama, tercatat 36 kasus kematian ibu dan 326 kasus kematian bayi.

Sementara itu, cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) baru mencapai 221.696 orang dari total target 1,38 juta sasaran. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan promosi kesehatan, deteksi dini, dan perluasan jangkauan pelayanan agar semakin banyak masyarakat memperoleh manfaat dari program kesehatan.

Bagi Bapperida Sulbar, persoalan tersebut tidak dapat ditangani oleh sektor kesehatan semata. Status gizi anak, misalnya, juga berkaitan dengan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan pangan bergizi, akses terhadap air bersih dan sanitasi, pola asuh, serta pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan.

Karena itu, integrasi PHS menjadi pendekatan untuk menyatukan berbagai intervensi pembangunan agar lebih tepat sasaran, saling mendukung, dan berkelanjutan.

Integrasi Pembudayaan Hidup Sehat diarahkan untuk mendukung Panca Daya, sebagai landasan pembangunan Sulawesi Barat menuju masyarakat yang maju dan sejahtera, sebagaimana visi Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, M.M.

Dalam penguatan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, masyarakat yang sehat diharapkan memiliki produktivitas lebih baik. Dalam upaya pengentasan kemiskinan, intervensi kesehatan perlu berjalan bersama peningkatan akses pangan bergizi dan perlindungan keluarga rentan.

Pada pembangunan sumber daya manusia unggul dan berkarakter, perhatian diarahkan pada kesehatan ibu dan anak, pembiasaan hidup sehat di sekolah, serta deteksi dini penyakit. Sementara itu, pembangunan infrastruktur, konektivitas, dan lingkungan perlu mendukung ketersediaan air bersih, sanitasi layak, pengelolaan sampah, dan ruang publik yang sehat.

Seluruh upaya tersebut membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelarasan indikator, pendanaan, dan data lintas perangkat daerah.

Dalam RPJMD Sulawesi Barat 2025–2029, sejumlah target pembangunan telah ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan program. Prevalensi stunting balita ditargetkan turun dari baseline 35,40 persen pada 2024 menjadi 21,00 persen pada 2029. Usia Harapan Hidup ditargetkan meningkat dari 71,03 tahun menjadi 73,76 tahun, sedangkan Indeks Keluarga Sehat ditargetkan naik dari 50 menjadi 75.

Di bidang kesejahteraan, angka kemiskinan ditargetkan turun dari 10,71 persen pada 2024 menjadi kisaran 6,11–6,80 persen pada 2029. Pencapaian target tersebut membutuhkan keterpaduan kebijakan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan penguatan kesejahteraan keluarga.

Untuk memastikan target pembangunan kesehatan dapat dicapai, Bapperida Sulbar mendorong pembagian peran yang terintegrasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Dinas Kesehatan berperan memperkuat promosi kesehatan, skrining, pencegahan penyakit, dan pelayanan Puskesmas. Dinas Pendidikan mendukung edukasi kesehatan, pembiasaan konsumsi makanan bergizi, serta kebersihan di lingkungan sekolah.

Dinas yang menangani pertanian dan pangan didorong memperkuat ketersediaan serta keterjangkauan pangan lokal yang sehat dan bergizi. Sementara itu, perangkat daerah yang menangani lingkungan hidup dan pekerjaan umum mendukung penyediaan air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, serta fasilitas penunjang lingkungan sehat.

Adapun perangkat daerah yang menangani urusan sosial dan pemberdayaan masyarakat berperan dalam edukasi perubahan perilaku serta pendampingan keluarga dan kelompok rentan.

Melalui pembagian peran tersebut, program pembangunan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri. Intervensi perlu menyasar keluarga dan wilayah yang membutuhkan, disertai kejelasan penerima manfaat, dukungan anggaran, serta indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi.

Bapperida Sulbar juga merumuskan empat tahapan rencana aksi implementasi PHS.

Tahap pertama adalah konsolidasi, melalui verifikasi regulasi kepala daerah terkait Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), penetapan penanggung jawab koordinasi, dan pemetaan data dasar indikator.

Tahap kedua, integrasi, dilakukan dengan memasukkan enam tujuan PHS ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja (Renja), dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), sekaligus menetapkan lokasi prioritas pendanaan.

Tahap ketiga adalah pelaksanaan intervensi lintas OPD yang berfokus pada keluarga, sekolah, komunitas, dan lingkungan.

Tahap keempat, pengendalian, dilakukan melalui pemantauan setiap semester dan evaluasi tahunan untuk mengukur kemajuan serta memperbaiki kesenjangan capaian antarwilayah.

Amujib menegaskan, keberhasilan pembudayaan hidup sehat memerlukan komitmen bersama, mulai dari pemerintah provinsi dan kabupaten hingga masyarakat. Dukungan regulasi harus diikuti dengan pelaksanaan program yang konsisten dan berorientasi pada hasil.

“Dengan landasan hukum yang kuat dari regulasi nasional hingga peraturan daerah di kabupaten, mari kita jadikan pembudayaan hidup sehat ini sebagai gerakan bersama menuju masyarakat Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera,” tutup Amujib.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...