Mapos, Majene — Belum genap seumur jagung pemerintahan Andi Achmad Syukri Tammalele (AST) dan Arismunandar (Aris) di Kabupaten Majene, keduanya sudah mewujudkan satu persatu visinya.
Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026 ini telah mengagendakan Salat Subuh berjama’ah di masjid-masjid dalam Kota Kabupaten Majene.
Sebelum mengeluarkan surat keputasan tentang wajib salat subuh berjama’ah setiap Jum’at, terlebih dahulu Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele kerap melakukan salat Subuh berjama’ah di masjid.
Surat Keputusan pertanggal 10 Agustus 2021 itu menyebutkan, pelaksanaan Salat Subuh berjama’ah dengan melibatkan para pimpinan OPD akan dilaksanakan setiap Jum’at di dua kecamatan yaitu Banggae dan Banggae Timur dengan sasaran 32 masjid.
Usai keluarnya surat keputusan , Andi Achmad Syukri bersama Anggota DPRD Sulbar Kalma Katta serta para pejabat OPD mengikuti Salat Subuh berjamaah di Masjid Ilaikhal Mashir, Jumat (13/8/2021).
Bupati Majene berharap agar pelaksanaan salat subuh berjama’ah rutin dihadiri, terutama OPD sebagai penanggungjawab sesuai jadwal.
“Salah satu program Majene Religius yaitu Salat Subuh berjama’ah setiap Jumat dan juga kegiatan barasanji di Rujab Bupati yang dijadwalkan setiap malam Jum’at,” pungkasnya.
(*)