Polsek Sampaga Musnahkan 11 Jerigen Miras Oplosan

Mapos, MamujuĀ – Polsek Sampaga memusnahkan 11 jerigen miras oplosan. Minuman keras itu hasil Operasi Cipta Kondisi selama dua hari terakhir di kawasan Tarailu. Pemusnaan miras oplosan mulai pukul 09.00 Wita.

“Miras oplosan semuanya kurang-lebih 1 jerigen 10 liter dan 10 jerigen 5 liter” kata Kapolsek Sampaga Iptu Muhtar Mahdi. Selasa (17/4/2018).

Minuman keras oplosan tersebut disita dari empat titik di kawasan Tarailu.

“Ini akan dilanjutkan terus menjelang (Operasi) Cipta Kondisi untuk bulan Ramadan, sehingga saat Ramadan tidak tercemari minuman keras,” ujarnya.

Mukhtar melanjutkan miras yang dimusnahkan tidak memiliki izin edar. Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat ikut berperan aktif untuk melapor ke pihak kepolisian apabila ada penjualan miras ilegal.

“Miras-miras ini tanpa izin edar. Makanya masyarakat beri informasi pada kami khususnya menjelang bulan Ramadan,” paparnya.

Polsek Sampaga Musnahkan 11 Jerigen Miras Oplosan.

“Ini merupakan satu tanda kita kerja terus untuk melaksanakan (Operasi) Cipta Kondisi supaya Sampaga aman dan jauh dari kriminalitas” sambung Mukhtar.

(toni)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...