Diduga Oknum Polisi di Pasangkayu Siksa Tahanan

Mapos, Pasangkayu – Melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, sudah menjadi semboyan wajib dipegang polisi di Indonesia kepada masyarakat. Dari tiga hal wajib itu, polisi diharapkan tidak melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat, termasuk mereka yang bersalah.

Harapan itu belum semuanya dilakukan. Masih banyak kabar polisi nekat siksa para tersangka. Bahkan itu bisa dilakukan para polisi di dalam penjara.

Sebagai aparat penegak hukum, mereka seharusnya dilatih profesional. Sehingga meminimalisir pelbagai insiden kekerasan terhadap para pelaku.

Sejauh ini, jarang sekali polisi mau mengakui adanya kekerasan dilakukan mereka kepada para tersangka. Padahal tidak sedikit para masyarakat tengah jalani masa hukuman harus menahan kesakitan.

AD, Diduga Korban Penganiayaan oknum Polisi memgalami luka memar dibagian dada.

Seperti yang dialami oleh tersangka AD, pelaku penikaman yang kini meringkuk di sel tahanan Polres Pasangkayu.

AD dihujani pukulan dan tendangan sepatu laras dari salah satu oknum Polres di Pasangkayu inisial GD saat berada di tahanan.

Menurut sumber yang enggan dipublish namanya menuturkan, kasus ini bermula saat polisi menangkap AD terkait kasus penikaman pada Rabu (21/2/2018).

Pada Kamis 22 Februari 2018, AD didatangi oleh salah satu oknum anggota Polres Pasangkayu inisial GD didalam tahanan dan dianiaya hingga babak belur.

Betis AD mengalami luka memar.

Ia menjelaskan, sekujur tubuh dan betis AD mengalami luka memar, diduga akibat tendangan sepatu laras dan pukulan dari GD.

Menanggapi prihal itu, Kapolres Pasangkayu AKBP I Made Ary Pradana yang dikonfirmasi mengatakan, kasus ini sedang didalami oleh Wakapolres dan Kasat Reskrim. “Silahkan dipantau”, tuturnya. Jumat (23/2/2018).

“Saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh dan belum tahu kejadiannya. Namun Saya telah perintahkan wakapolres dan kasat reskrim untuk mengecek kebenarannya. Sementara ini saya lagi menghadiri sidang paripurna DPRD,” sambungnya.

(wahid)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...