Mapos, Majene — Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Majene dalam menuntaskan persoalan klasik seperti banjir yang menjadi langganan jika musim hujan tiba.
Tumpang tindih kewenangan.menjadi salah satu kendala dalam melaksanakan kegiatan di lapangan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene, Muhammad Muflih Asad didampingi Kepala Bidang Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Andi Abul Al’al, Sabtu (31/10/2026) kepada Mapos mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak balai dalam menangani normalisasi saluran buang dalam kota Kabupaten Majene.
“Meraka sudah mempersiapkan skema dan langkah yang tepat untuk melancarkan seluruh saluran buang yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kita saat ini hanya fokus pada saluran buang yang menjadi kewenangan kabupaten,” ucapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada, endapan sedimen yang menumpuk pada saluran buang pada kawasan resapan Telaga Tundaq di sepanjang jalan Kapten Usman Jafar menuju ke Tanjung Batu, tidak pernah dinormalisasi sejak puluhan tahun.
“Demikian juga dengan saluran atau drainase menyerupai kanal dari Jalan Kapten Usman Jafar menuju Sungai Saleppa. Normalisasi pada saluran buang ini juga sudah hampir selesai dikerjakan,” terang Andi Abul Al’al menambahkan.
Ia mengaku saat ini yang menjadi fokus adalah sedimen yang berada di bawah plat beton milik warga. “Kita sementara pikirkan jalan bagaimana mengatsinya supaya normalisasi yang kita lakukan bisa paripurna sesuai harapan,” katanya.
Hingga berita ini tayang, pihak Dinas PUPR Kabupaten Majene masih melakukan kegiatan di lokasi kegiatan di seputaran Lapangan Prasamya Mandar Majene, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene.
(*)






