Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat pencegahan stunting sejak dini melalui konvergensi program lintas sektor, penajaman sasaran intervensi, penguatan layanan kesehatan dan gizi, serta peningkatan kualitas data sebagai dasar perencanaan pembangunan. Strategi ini diarahkan untuk memastikan upaya penurunan stunting berjalan lebih terukur, menjangkau keluarga yang membutuhkan, dan mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Strategi tersebut dipaparkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., dalam kegiatan Diseminasi dan Edukasi Pangan Fungsional Hasil Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Stunting yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas di Hotel Grand Maleo, Mamuju, Selasa (27/10/2026).
Dalam sesi talkshow bertema Masyarakat Sehat, Tumbuh Optimal dan Berdaya Saing, Amujib menyampaikan materi berjudul “Program/Kegiatan Provinsi dalam Pencegahan Stunting Sejak Dini”, yang menguraikan arah kebijakan, capaian, tantangan, serta kebutuhan penguatan program penurunan stunting di Sulawesi Barat.
Menurutnya, pencegahan stunting membutuhkan perencanaan yang terintegrasi dan keterlibatan berbagai sektor karena persoalan pertumbuhan anak tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi, tetapi juga dipengaruhi kondisi keluarga, pola asuh, akses pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, dan lingkungan tempat tinggal.
“Pencegahan stunting perlu dimulai sejak dini dan dilakukan secara bersama-sama. Setiap perangkat daerah harus saling mendukung sesuai perannya, agar program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan ibu, anak, dan keluarga serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.” kata Amujib.
Dalam paparannya, Bapperida Sulbar menempatkan kondisi geografis, akses infrastruktur, sebaran penduduk, dan karakteristik sosial ekonomi sebagai faktor yang perlu diperhatikan dalam merancang intervensi stunting.
Wilayah Sulawesi Barat memiliki kondisi yang beragam, mulai dari kawasan pesisir hingga pegunungan, dengan perbedaan akses terhadap layanan dasar dan jangkauan pelayanan publik. Kondisi tersebut menuntut pelaksanaan program yang mempertimbangkan kebutuhan masing-masing wilayah, termasuk kemampuan pemerintah daerah dalam menjangkau keluarga sasaran.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting Sulawesi Barat tercatat sebesar 35,4 persen, sedangkan angka nasional sebesar 19,8 persen. Sementara itu, data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) per Oktober 2026 mencatat prevalensi stunting Sulawesi Barat sebesar 26,63 persen.
Kedua angka tersebut berasal dari sumber pengukuran yang berbeda sehingga perlu dibaca sesuai metode dan cakupan datanya. Meski demikian, data tersebut menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting masih menjadi prioritas pembangunan yang membutuhkan intervensi konsisten dan tepat sasaran.
Dalam data e-PPGBM per Oktober 2026, tercatat 105.528 anak sebagai sasaran, dengan 76.065 balita telah ditimbang atau sekitar 72,08 persen. Dari pencatatan tersebut, sebanyak 20.254 balita teridentifikasi mengalami stunting.
Data tersebut menjadi dasar penting untuk memperluas cakupan pemantauan pertumbuhan anak, meningkatkan kualitas pencatatan, dan memperkuat tindak lanjut terhadap keluarga yang membutuhkan pelayanan.
“Data harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas. Kita perlu mengetahui wilayah yang membutuhkan perhatian lebih besar, memastikan sasaran teridentifikasi dengan baik, dan menghubungkan hasil pendataan dengan intervensi yang sesuai. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara lebih efektif,” jelas Amujib.
Materi Bapperida Sulbar juga mengidentifikasi sejumlah kelemahan pelaksanaan sebelumnya. Selain itu, keberhasilan penanganan stunting tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan atau besarnya anggaran yang dialokasikan. Yang tidak kalah penting adalah keterhubungan antar program, ketepatan penerima manfaat, kualitas layanan, dan hasil intervensi yang dapat dipantau.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat perlu terus memperkuat koordinasi perangkat daerah dengan pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa agar berbagai program dapat menjangkau sasaran yang sama secara saling melengkapi.
Perangkat daerah yang menangani kesehatan, pangan, pendidikan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta sektor terkait lainnya memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya. Di tingkat masyarakat, puskesmas, Posyandu, tenaga kesehatan, dan kader menjadi bagian penting dalam memastikan edukasi, pemantauan pertumbuhan, serta pelayanan kepada ibu dan anak berlangsung secara berkelanjutan.
“Penanganan stunting tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Intervensi kesehatan perlu didukung oleh program dari sektor lain, mulai dari pemenuhan kebutuhan pangan hingga penguatan peran keluarga dan masyarakat. Koordinasi harus diterjemahkan menjadi kegiatan yang jelas, pembagian peran yang terukur, dan tindak lanjut yang berkesinambungan,” ungkap Amujib.
Selain konvergensi program, pemanfaatan pangan lokal dan hasil riset menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan stunting di Sulawesi Barat.
Melalui kegiatan diseminasi dan edukasi yang difasilitasi Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan didorong untuk memperluas pemanfaatan pangan fungsional hasil riset dan inovasi, termasuk pangan yang dikembangkan dari bahan baku lokal.
Bagi Sulawesi Barat, pemanfaatan pangan lokal menjadi salah satu peluang untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya pangan daerah. Upaya ini perlu disertai edukasi kepada masyarakat mengenai kandungan gizi, keamanan pangan, dan cara pengolahan yang tepat agar pangan yang dikonsumsi sesuai dengan kebutuhan gizi keluarga, khususnya ibu dan anak.
Upaya pencegahan stunting ini sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, serta mendukung visi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H, Suhardi Duka, M.M., melalui Panca Daya.
Amujib menegaskan, pencegahan stunting merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas generasi masa depan Sulawesi Barat. Karena itu, upaya yang dilakukan perlu berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, dan penguatan peran keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak.
“Tujuan kita bukan hanya menurunkan angka stunting, tetapi juga memastikan masyarakat, terutama ibu dan anak, mendapatkan dukungan yang dibutuhkan untuk hidup lebih sehat. Karena itu, program harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara berkelanjutan, dan didukung kerja sama semua pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Amujib.
Melalui penguatan program pencegahan sejak dini, koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan pangan lokal dan hasil riset, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong upaya penurunan stunting yang lebih terarah dan berkelanjutan.
(*)






