Kabut Asap Selimuti Sulbar, Sekolah Terdampak Bisa Terapkan Belajar dari Rumah

Foto : Ilustrasi

Mapos, Mamuju – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sulawesi Barat dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulbar.

Sekolah diminta menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara demi menjaga kesehatan siswa dan tenaga pendidik.

Kabut asap tersebut diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di luar Sulawesi Barat, termasuk di Kalimantan, Maluku, hingga Papua.

Kepala Dikbud Sulbar, Muhammad Nehru Sagena, melalui surat imbauan tertanggal 12 Oktober 2026, meminta kepala SMA, SMK, dan SLB se-Sulbar memantau kualitas udara di lingkungan sekolah secara berkala.

Dalam surat tersebut, Nehru menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan harus menjadi prioritas dalam menentukan langkah penanganan.

Sekolah yang berada di wilayah dengan dampak asap ringan hingga sedang diminta mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh warga sekolah. Kegiatan di luar ruangan, seperti olahraga dan upacara bendera, juga perlu dibatasi atau ditiadakan sesuai kondisi kualitas udara.

Selain itu, sekolah diminta menyediakan fasilitas cuci tangan dan mengingatkan warga sekolah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Sementara itu, sekolah yang berada di wilayah dengan paparan asap berat hingga membahayakan kesehatan diperbolehkan mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR).

“Pengalihan tersebut tidak dilakukan secara otomatis. Sekolah wajib melaporkan dan mengoordinasikan rencana PJJ dengan Dinas Pendidikan atau pengawas sekolah setempat sebelum menerapkannya,” tulis Nehru dalam surat himbauannya, Senin, 12 Oktober 2026.

Sebaliknya, sekolah di wilayah yang aman dan tidak terdampak karhutla tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa, sembari menjaga kewaspadaan terhadap perubahan kondisi udara.

Disdikbud Sulbar juga meminta kepala sekolah melaporkan perkembangan kondisi lingkungan sekolah beserta langkah penanganan yang dilakukan secara berkala kepada pengawas pembina atau Dinas Pendidikan.

Melalui imbauan ini, penyesuaian kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat dilakukan berdasarkan kondisi nyata di masing-masing wilayah.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...