Pemkesra Bahas Data Permasalahan Batas Daerah

Mapos, Mamuju – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Data Permasalahan Batas Daerah. Rapat ini berlangsung pada hari Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Pemerintahan Umum (PUM) dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan Umum (Kabag PUM), Muh. Sadry.

Rapat ini bertujuan untuk menginventarisasi, memverifikasi, dan membahas secara mendalam data-data permasalahan batas daerah yang selama ini menjadi isu strategis, baik antar kabupaten/kota di lingkup Provinsi Sulawesi Barat maupun yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga. Data yang akurat dan terpadu menjadi fondasi utama dalam menentukan langkah penyelesaian yang tepat, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam arahannya, Kabag PUM Muh. Sadry menekankan bahwa persoalan batas daerah bukan hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga berdampak pada pelayanan publik, pendapatan daerah, dan kehidupan sosial masyarakat di kawasan perbatasan.

“Data permasalahan batas daerah ini harus kita kelola dengan serius dan teliti. Jangan sampai ada tumpang tindih informasi yang justru memperlambat proses penyelesaian. Kita perlu menyusun data yang valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga setiap rekomendasi yang kita hasilkan benar-benar menjadi solusi, bukan menimbulkan masalah baru,” ujar Muh. Sadry.

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai temuan lapangan, dokumen historis, serta peta-peta batas yang menjadi acuan. Peserta rapat juga memetakan titik-titik rawan sengketa yang memerlukan penanganan prioritas, serta menyusun strategi koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diharapkan, melalui rapat pembahasan data ini, Biro Pemkesra dapat menyusun dokumen komprehensif yang menjadi dasar dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa batas daerah ke depan. Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pembahasan ini secara berjenjang dan berkelanjutan.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...