Mapos, Mamuju – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sulbar dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Sulawesi Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Sulbar, Rabu (7/10/2026).
Kepala Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, hadir sebagai bagian dari jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam rapat paripurna tersebut. Kehadiran Kesbangpol merupakan bagian dari pelaksanaan koordinasi dan pemantauan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya agenda kebijakan yang dibahas bersama DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras bersama Wakil Ketua Suraidah Suhardi dan dihadiri Sekprov Sulbar Junda Maulana serta anggota DPRD Sulbar.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda APBD 2027. Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan APBD memperhatikan kebijakan ekonomi makro pemerintah serta perkembangan Transfer ke Daerah (TKD).
Pemprov Sulbar juga terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di tengah adanya penyesuaian rancangan TKD sekitar Rp156 miliar dari proyeksi sebelumnya. Sementara pada sisi belanja, efisiensi belanja operasional perangkat daerah menjadi salah satu hal yang dapat dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan bersama DPRD.
Darwis Damir mengatakan, Kesbangpol sebagai salah satu perangkat daerah terus mengikuti agenda pemerintahan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki.
“Kesbangpol hadir dan mengikuti proses ini sebagai bagian dari perangkat daerah. Kami terus melakukan koordinasi agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Darwis.
Jawaban Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi DPRD selanjutnya menjadi bahan untuk pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 pada tahapan berikutnya.
(*)






