Mapos, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan penguatan peran Agen Perlindungan Sosial (PERLINSOS) untuk memastikan program bantuan sosial lebih tepat sasaran. Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan Sosialisasi Agen PERLINSOS dan Aktivasi IKD yang digelar di Kantor Bupati Mamuju, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib. Turut hadir dalam Acara, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala DISKOMINFOSIP, Akhmad Taufiq, Kepala Dinas Sosial, Ikhsan Lasami, Kadisdukcapil, Agung Pattola, Perwakilan Kemensos, Koordinator PKH, Irham, Sekretaris DPMD, Munir, Para Camat dan unsur undangan lainnya.
Sekda Mamuju Suaib menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan sinergi antarinstansi dalam memastikan masyarakat memperoleh hak-hak sosial secara tepat. Menurutnya, kualitas dan validitas data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting agar intervensi pemerintah tidak salah sasaran. Kepala Diskominfosip Mamuju Akhmad Taufiq menjelaskan, IKD yang diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 dapat digunakan untuk verifikasi dan autentikasi identitas masyarakat secara digital.
“IKD dan PERLINSOS saling melengkapi. IKD memastikan pembuktian identitas secara sah dan aman melalui perangkat elektronik, sementara PERLINSOS mendukung perlindungan serta penyaluran layanan dasar bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Akhmad.
Menurut dia, integrasi layanan tersebut memungkinkan pemutakhiran data dan pengajuan bantuan dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Penguatan layanan juga dilakukan melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga dengan membentuk Agen PERLINSOS Digital. Para agen berperan sebagai relawan pendamping masyarakat, terutama warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
Mereka dapat membantu masyarakat dalam proses pendaftaran, pemutakhiran data hingga penyampaian sanggah apabila ditemukan ketidaksesuaian data penerima manfaat. Persyaratan menjadi Agen PERLINSOS relatif sederhana, yakni memiliki KTP-el dan telah mengaktifkan akun IKD. Hingga akhir September 2026, secara nasional tercatat lebih dari 204 ribu agen telah terdaftar dan berkontribusi terhadap lebih dari 90 persen pendaftaran pendataan keluarga penerima manfaat.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Mamuju mendorong perangkat daerah, khususnya untuk para ASB Guru, Tenaga Kesehatan, dan Pemerintah Desa, hingga masyarakat untuk bersama-sama mempercepat aktivasi IKD dan memperkuat peran Agen PERLINSOS. Upaya ini diharapkan dapat mendekatkan layanan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat Mamuju.
(*)






