Darwis Damir: Kesbangpol Dukung Proses Perencanaan dan Penganggaran yang Tertib dan Terukur

Mapos, Mamuju – Mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi dan dihadiri anggota DPRD serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar Darwis Damir.

Dalam penjelasannya, Junda Maulana menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 mengacu pada KUA-PPAS dengan mempertimbangkan target indikator makro pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.

Sejumlah target pembangunan 2027 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 6,20 persen, tingkat kemiskinan 8,82 persen, dan pertumbuhan investasi sebesar 9,50 persen. Kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah diarahkan untuk mendukung pencapaian target tersebut.

Junda juga menyampaikan target pendapatan daerah sebesar Rp1,911 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp738 miliar. Sementara belanja daerah dialokasikan lebih dari Rp1 triliun, meningkat sekitar 0,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Kesbangpol Sulbar Darwis Damir mengatakan, pembahasan APBD menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai prioritas pembangunan.

“Kesbangpol mendukung proses perencanaan dan penganggaran yang tertib, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan anggaran harus tetap memperhatikan efektivitas, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran,” ujar Darwis.

Ia menambahkan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan upaya mendukung misi Pancadaya Pembangunan Sulawesi Barat, khususnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...