Mapos, Mamuju – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (18/9).
Rapat paripurna ini digelar dalam rangka persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulawesi Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Selain membahas persetujuan APBD Perubahan, agenda rapat paripurna kali ini juga mencakup dua hal penting lainnya, yaitu penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 serta pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026–2027.
Kehadiran Kepala Biro Pemkesra dalam forum legislatif ini menunjukkan komitmen jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya Biro Pemkesra, dalam mendukung kelancaran proses pembahasan kebijakan fiskal daerah. Diharapkan, persetujuan APBD Perubahan ini dapat segera diimplementasikan untuk mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat “BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta visi “Maju & Sejahtera” yang terus diusung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
(*)






