Mapos, MamujuĀ – Polres “Metro” Mamuju pekan lalu resmi menetapkan Hendro Pandolo dan Udin Pandolo, kakak beradik sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Rabu, (24/1/2018) sekitar pukul 5.30 WITA, dini hari, Udin Pandolo telah resmi menyerahkan diri di Mapolres “Metro” Mamuju.
Kini, polisi telah menyiapkan tim khusus untuk menangkap Hendro Pandolo di tempat persembunyiannya.

Bahkan Polisi tak akan segan menembak di tempat ketika oknum itu melakukan perlawanan.
“Sesuai perintah, kami akan tembak ditempat ketika melakukan perlawanan. Dan siapapun yang membantu akan berhadapan dengan hukum,” ucap Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Moh. Rivai Arvan kepada awak media beberapa hari lalu.
Hendro Pandolo dan Udin Pandolo ditetapkan sebagai DPO dan tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
(usman)






