Mapos, Polewali – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya penyelarasan antara dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai fondasi pembangunan yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027 yang berlangsung secara hybrid dan berpusat di Kantor Bapperida Kabupaten Polewali Mandar, Senin (6/7/2026).
Fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan seluruh dokumen perencanaan daerah berjalan searah dengan visi pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029 di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, M.M., melalui implementasi Panca Daya sebagai lima misi utama pembangunan daerah.
Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., menegaskan bahwa penyusunan RKPD tidak hanya berorientasi pada kebutuhan daerah, tetapi juga harus mampu menjaga kesinambungan kebijakan pembangunan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten.
Menurutnya, RKPD yang berkualitas harus memenuhi empat dimensi utama, yaitu substansial, normatif, operasional, dan faktual. Dengan demikian, dokumen perencanaan tidak hanya menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan, tetapi juga memiliki kepastian hukum serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Kami mengingatkan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa penyelarasan program yang kuat, akan sangat sulit mencapai target pembangunan, terlebih di tengah keterbatasan fiskal yang kita hadapi. Karena itu, penetapan prioritas harus tetap mengacu pada program-program yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan provinsi, tanpa mengabaikan visi pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten,” ujar Amujib.
Ia menambahkan bahwa sinkronisasi program daerah merupakan salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Gubernur Suhardi Duka melalui Panca Daya, sehingga setiap kabupaten memiliki arah pembangunan yang saling menguatkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bapperida Sulawesi Barat memberikan berbagai masukan terhadap penyempurnaan dokumen RKPD 2027 Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam proses fasilitasi, tim menemukan adanya beberapa program dalam rancangan RKPD 2027 yang belum sepenuhnya selaras dengan RPJMD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025–2029.
Tim fasilitator mengingatkan bahwa program yang tidak tercantum dalam RPJMD tidak dapat dilaksanakan tanpa terlebih dahulu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah tentang RPJMD.
Sebagai solusi, pemerintah kabupaten disarankan melakukan rasionalisasi maupun penggabungan program yang memiliki keterkaitan agar tetap berada dalam koridor RPJMD yang berlaku dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah secara lebih efektif.
Amujib juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun dokumen perencanaan agar tidak menimbulkan persoalan hukum pada tahap pelaksanaan.
“Mari kita cermati bersama agar setiap langkah perencanaan tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari. Jika perencanaan sudah bermasalah secara aturan, akan sulit diperbaiki ketika pelaksanaan sudah berjalan. Jangan ragu untuk terus berkoordinasi apabila masih terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan. Prinsip kami di provinsi bukan untuk menghambat, melainkan memastikan seluruh kebijakan daerah tetap berada pada koridor aturan yang benar,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Amujib juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bapperida Kabupaten Polewali Mandar yang baru dilantik dan berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten terus diperkuat sebagai modal utama dalam mewujudkan pembangunan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.
“Bagi Kepala Bapperida yang baru dilantik, kegiatan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Saya berharap sinergi ini terus diperkuat sehingga menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun Polewali Mandar dan Provinsi Sulawesi Barat secara keseluruhan,” tutupnya.
Dalam forum tersebut, Kepala Bapperida Kabupaten Polewali Mandar, Akhmad Farid, S.Pt., M.M., menyampaikan tema yang diusung dalam RKPD Tahun 2027 ini adalah “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Peningkatan Produktivitas Sumber Daya Manusia.”
Tema tersebut dinilai selaras dengan arah pembangunan nasional, prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian target-target Panca Daya, khususnya pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, Ia juga memaparkan lima prioritas pembangunan Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027, yakni peningkatan produktivitas sektor unggulan dan komoditas andalan, pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, serta optimalisasi tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar juga menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil fasilitasi melalui penyempurnaan dokumen RKPD secara intensif, sehingga dokumen tersebut dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan tahun 2027 yang selaras dengan RPJMD Kabupaten, RPJMD Provinsi Sulawesi Barat, serta mendukung keberhasilan implementasi Panca Daya yang diusung Gubernur Suhardi Duka.
(*)






