Mapos, Mamuju – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., mengajak pemerintah kabupaten memperkuat inovasi pembangunan sebagai strategi menghadapi keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, tantangan anggaran harus dijawab melalui kebijakan yang inovatif, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten Mamuju Tahun 2027 yang digelar secara daring, Jumat (3/7/2026).
“Dalam menyikapi kondisi keterbatasan fiskal, kita dituntut melakukan inovasi di dalam menyusun strategi pembiayaan,” ujar Amujib.
Ia menegaskan bahwa RKPD Kabupaten Mamuju Tahun 2027 harus selaras dengan arah pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden serta prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Barat melalui Panca Daya yang menjadi kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, M.M.
Menurut Amujib, tema RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027, “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Peningkatan Infrastruktur, Investasi, SDM, dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Terintegrasi antara Pusat dan Daerah”, menempatkan sinergi pusat, provinsi, dan kabupaten sebagai kunci keberhasilan pembangunan.
“Program pusat, provinsi hingga kabupaten harus saling terhubung agar pembangunan berjalan efektif,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amujib memperkenalkan delapan gagasan inovasi berbasis regulasi yang dapat diterapkan dengan kebutuhan anggaran yang relatif kecil bahkan minimal/zero cost, yaitu:
1. Masyarakat Tamat SMA, gerakan kepedulian masyarakat terhadap Stunting, Miskin, dan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui kanal pelaporan masyarakat.
2. ASN SMASH, mengajak ASN menjadi teladan dengan memastikan lingkungan sekitarnya bebas dari stunting, kemiskinan ekstrem, dan anak putus sekolah.
3. 1 Berkah 1 Pohon, gerakan menanam satu pohon untuk setiap kelahiran anak sebagai investasi lingkungan dan ekonomi keluarga.
4. Waralabagendong UMKM, mendorong perusahaan waralaba dan minimarket membina pelaku UMKM melalui regulasi.
5. Posyandu Beribadah, memanfaatkan rumah ibadah sebagai lokasi pelayanan Posyandu di wilayah yang belum memiliki fasilitas khusus.
6. Santunan Produktif, mengarahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan menjadi modal usaha produktif bagi keluarga penerima manfaat.
7. Muluskan Jalan Daerah, mengutamakan pemeliharaan rutin jalan melalui kolaborasi pemerintah dan dunia usaha agar lebih efisien.
8. Pengembangan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Transmigrasi, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Barat.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Mamuju, Budianto Muin, menjelaskan bahwa RKPD Kabupaten Mamuju Tahun 2027 masih mengusung tema peningkatan daya saing daerah sebagaimana RPJMD, dengan lima prioritas pembangunan, yaitu penguatan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja dan pengembangan BUMDes, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan kesehatan, serta pembangunan masyarakat yang beradat, toleran, dan berkarakter.
“Tema pembangunan Tahun 2027 sesuai dengan RPJMD, yaitu memperkuat peningkatan daya saing daerah. Tema ini masih akan kami pertajam kembali dalam penyusunan prioritas pembangunan tahun 2027,” jelas Budianto Muin.
Pada sesi teknis, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Sulawesi Barat, Angga Tirta Wijaya, memberikan arahan mengenai penyusunan RKPD sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, termasuk pentingnya menjaga konsistensi dengan RPJMD serta sinkronisasi program prioritas nasional dan daerah.
Selanjutnya, tim evaluator Bapperida Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan hasil telaah terhadap substansi RKPD Kabupaten Mamuju Tahun 2027, meliputi target pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting, sektor pariwisata, perencanaan pendapatan daerah, hingga sinkronisasi program prioritas nasional.
Menutup kegiatan, Pemerintah Kabupaten Mamuju menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam penyempurnaan dokumen RKPD Tahun 2027.
Melalui fasilitasi ini, diharapkan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Mamuju semakin berkualitas, selaras dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Barat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan secara lebih efektif, inovatif, dan berkelanjutan.
(*)






