Bapperida Sulbar Sukses Fasilitasi Ranpergub RKPD Kabupaten Mamasa

Mapos, Mamasa – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) sukses menyelenggarakan forum fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamasa Tahun 2027.

Pertemuan yang digelar secara kombinasi (hybrid) berpusat secara daring dari Villa Edelweis, Kabupaten Mamasa, pada Sabtu (27/6/2026) ini ditujukan guna memastikan program-program strategis tingkat daerah dapat berjalan selaras dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi hingga nasional.

Kegiatan fasilitasi ini dibuka langsung oleh Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat didampingi oleh Kepala Bapperida Kabupaten Mamasa. Turut hadir secara virtual Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Mamasa, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Mamasa, serta tim evaluator dan fungsional perencana dari Bapperida Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Sulbar, Angga Tirta WIjaya menekankan bahwa fasilitasi ini merupakan amanat regulasi dalam posisinya membantu gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Proses administrasi dan pemenuhan dokumen fasilitasi RKPD Kabupaten Mamasa tahun ini seluruhnya telah diproses dan dinyatakan lengkap melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

“Seluruh kelengkapan administrasi dan pemenuhan dokumen dari Kabupaten Mamasa kami nyatakan telah lengkap dan siap difasilitasi melalui sistem terintegrasi SIPD. Proses ini krusial untuk memastikan sistematika dokumen, penajaman target makro, hingga pemenuhan porsi belanja wajib (mandatory spending) seperti pendidikan 20 persen dan infrastruktur publik 40 persen terpenuhi sesuai undang-undang,” ujar Angga Tirta Wijaya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Mamasa, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, menyambut baik asistensi dari pemerintah provinsi. Pihaknya mengingatkan kepada seluruh jajaran OPD di Kabupaten Mamasa agar memedomani produk akhir RKPD 2027 secara mutlak dan konsisten di tahap penganggaran.

“Jangan sampai ada kegiatan atau program yang tiba-tiba muncul di APBD yang tidak pernah terencana di dalam dokumen perencanaan RKPD. Dokumen ini adalah pedoman mutlak program tahunan kita, dan kami sangat terbuka atas koreksi serta masukan dari tim provinsi agar kualitas perencanaan pembangunan di Mamasa semakin baik,” ungkap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mamasa.

Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M. memberikan apresiasi mendalam atas dedikasi tim koordinasi yang hadir langsung di Mamasa, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan strategis nasional “Asta Cita” pemerintahan pusat serta program “Panca Daya” Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Ia menekankan agar Kabupaten Mamasa berani menyusun target-target indikator makro secara objektif, rasional, dan berbasis mitigasi risiko anggaran di masa transisi.

Lebih lanjut, Kepala Bapperida Sulbar menaruh perhatian besar pada optimalisasi potensi kultur dan pariwisata lokal Mamasa yang menjadi identitas keunggulan wilayah. Salah satu terobosan konkret yang disarankan adalah inovasi pengemasan (packaging) dan branding mandiri komoditas Kopi Mamasa agar memiliki nilai jual premium tanpa membebani keuangan daerah, serta memanfaatkan jejaring nasional seperti Badan Penghubung Sulbar di Jakarta untuk promosi rutin di ajang kebudayaan nasional.

“Kopi khas Mamasa jangan dikemas biasa-biasa saja. Harus dibuatkan kemasan khusus yang terlihat premium agar bisa dijual dengan harga lebih mahal karena orang pasti penasaran.” kata Amujib.

Dalam sesi evaluasi teknis, tim perencana dan evaluator Bapperida Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan sejumlah catatan penting yang harus segera disempurnakan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam rancangan dokumen RKPD 2027, di antaranya.

1. Justifikasi Pertumbuhan Ekonomi: Perlunya pemaparan skenario perencanaan dan perhitungan yang kuat di dokumen atas target pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar 5,04%, mengingat terdapat lompatan signifikan (sekitar 1,5%) dari tren beberapa tahun terakhir yang berfluktuasi.

2. Validasi Data Ketenagakerjaan dan Stunting: Koreksi angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) agar selaras dengan data resmi BPS, serta larangan penggunaan data proyeksi stunting nasional (SSGI/SKI) tahun 2025 yang belum resmi dirilis.

3. Sinkronisasi Hasil Rakortekbang: Tim menemukan hilangnya beberapa sub-kegiatan wajib di bidang ketenagakerjaan, pangan, industri, serta pemotongan target kuota program koperasi yang sebelumnya disepakati di rapat koordinasi teknis. Pihak provinsi mendesak pengembalian program tersebut melalui efisiensi belanja non-prioritas agar daerah dinilai konsisten mendukung target capaian nasional.

4. Kesesuaian Anggaran dan Aplikasi: Koreksi atas ketidakcocokan penjumlahan pagu anggaran pendanaan daerah antara tabel narasi (Bab 3) dengan total belanja program (Bab 5), serta kewajiban melengkapi data Form E-Fasilitasi yang masih kosong.

Acara fasilitasi ini ditutup dengan kesepakatan berita acara perbaikan. Pemerintah Kabupaten Mamasa berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan dokumen sesuai catatan dari tim evaluator provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Bupati akhir secara tepat waktu.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...