Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2027 pada Selasa, 30 Juni 2026, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari tempat masing-masing.
Kegiatan ini bertujuan memastikan dokumen perencanaan Kabupaten Pasangkayu selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Barat, sehingga target pembangunan dapat dicapai secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, perangkat daerah Provinsi Sulawesi Barat, perangkat daerah Kabupaten Pasangkayu, serta Tim Fasilitasi RKPD Bapperida Provinsi Sulawesi Barat. Sebelum pembahasan dimulai, Tim Fasilitasi menyampaikan bahwa seluruh dokumen persyaratan telah lengkap dan diunggah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga telah memenuhi ketentuan untuk dilakukan proses fasilitasi.
Dalam arahannya, Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib,M.M. menegaskan bahwa fasilitasi RKPD merupakan bagian penting dalam menyelaraskan arah pembangunan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
“Fasilitasi RKPD ini adalah upaya kita untuk mensinkronkan dan mensinergikan program pembangunan mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah kabupaten. Selain itu, kita juga menyamakan persepsi dalam perencanaan pembangunan tahun 2027 agar seluruh target pembangunan dapat dicapai secara bersama,” ujar Amujib.
Menurutnya, RKPD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan tahunan, tetapi juga menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sekaligus menjadi dasar pengukuran kinerja pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bapperida Sulbar memaparkan arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2027 yang mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri sebagai implementasi Asta Cita. Selaras dengan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menetapkan tema RKPD Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Peningkatan Infrastruktur, Investasi, Sumber Daya Manusia, dan Pengolahan Sumber Daya Alam yang Terintegrasi.”
Tema tersebut merupakan penjabaran dari visi pembangunan Panca Daya, yang menjadi arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, sebagai pedoman bagi seluruh kabupaten dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan.
Kepala Bapperida Sulbar menjelaskan bahwa target pembangunan Provinsi Sulawesi Barat merupakan akumulasi capaian seluruh pemerintah kabupaten. Karena itu, setiap indikator pembangunan daerah harus dirancang agar selaras dengan target provinsi sehingga mendukung pencapaian visi Panca Daya yang diusung Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
“Tidak mungkin provinsi berjalan sendiri dalam mencapai target pembangunan. Begitu pula kabupaten. Harus ada sinergi antara pusat, provinsi, dan kabupaten agar seluruh target pembangunan berjalan searah dan saling menguatkan,” tegas Amujib.
Dalam pembahasan substansi RKPD, Bapperida Sulbar juga menyampaikan berbagai target pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027 yang menjadi acuan penyusunan target kabupaten, di antaranya peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi, peningkatan ketahanan terhadap risiko bencana, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian bersama, seperti percepatan penurunan stunting, penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), peningkatan kesempatan kerja, penguatan pembangunan desa, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Bapperida Sulbar menegaskan bahwa pencapaian target-target tersebut memerlukan sinergi lintas sektor dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Bapperida Sulbar mendorong pemerintah kabupaten untuk mengembangkan berbagai inovasi pembangunan yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Beberapa gagasan yang disampaikan meliputi penguatan kemitraan dengan sektor swasta dalam pembinaan UMKM, gerakan Satu Berkah Satu Pohon, pengembangan santunan produktif, penguatan layanan Posyandu berbasis kolaborasi, serta percepatan digitalisasi pemerintahan.
“Dengan kondisi fiskal yang kita hadapi saat ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Kita harus menghadirkan inovasi, membangun kolaborasi, dan mengintegrasikan berbagai program agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Sulbar juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam penanganan stunting dan kemiskinan. Menurutnya, selain melalui intervensi program, upaya tersebut juga harus diperkuat dengan edukasi kepada masyarakat dan peningkatan kepedulian keluarga terhadap tumbuh kembang anak.
Dalam forum tersebut, Kepala Bapperida Kabupaten Pasangkayu, Kartini Ikhsan, memaparkan arah kebijakan penyusunan RKPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2027 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi capaian pembangunan daerah sekaligus memperhatikan keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Barat.
Kartini menyampaikan bahwa terdapat sejumlah isu strategis yang menjadi dasar penyusunan RKPD Tahun 2027. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasangkayu yang relatif tinggi namun masih perlu diikuti dengan pemerataan manfaat dan penciptaan lapangan kerja yang produktif.
Selain itu, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih memerlukan akselerasi di sektor pendidikan dan kesehatan, sementara kemiskinan dan stunting tetap menjadi agenda prioritas lintas perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu juga menilai perlunya mendorong hilirisasi untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertanian, perkebunan, dan industri pengolahan.
“Pertumbuhan ekonomi kami memang cukup tinggi, tetapi cenderung labil. Karena itu, tantangan ke depan adalah bagaimana pertumbuhan tersebut mampu menciptakan pemerataan manfaat, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta mendorong hilirisasi agar struktur ekonomi daerah semakin kokoh,” jelas Kartini.
Dalam paparannya, Kartini juga menyampaikan target indikator makro Kabupaten Pasangkayu Tahun 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,57 persen, peningkatan IPM menjadi 72,84, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,51 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 1,08 persen, pengendalian inflasi pada kisaran 1,75 persen, serta penurunan prevalensi stunting menjadi 20 persen. Target-target tersebut akan menjadi dasar penyelarasan program, kegiatan, indikator kinerja, dan pagu indikatif seluruh perangkat daerah.
Ia menambahkan bahwa tema pembangunan Kabupaten Pasangkayu Tahun 2027, yakni “Optimalisasi Infrastruktur Dasar, Peningkatan Kualitas SDM, dan Ekonomi yang Inovatif,” telah disusun agar selaras dengan tema pembangunan nasional maupun tema RKPD Provinsi Sulawesi Barat yang mendukung implementasi visi Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
“Dari tema pembangunan yang kami susun dapat dilihat adanya sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan Kabupaten Pasangkayu. Penyelarasan ini menjadi dasar dalam penyusunan substansi, target kinerja, program prioritas, hingga pendanaan pembangunan daerah tahun 2027,” ujar Kartini.
Melalui forum fasilitasi ini, Tim Bapperida Provinsi Sulawesi Barat memberikan berbagai masukan terhadap substansi dokumen RKPD maupun aspek legal penyusunan Rancangan Peraturan Bupati agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kabupaten Pasangkayu Tahun 2027.
Kegiatan fasilitasi ini merupakan bagian dari komitmen Bapperida Provinsi Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang selaras, terukur, dan berbasis kolaborasi, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Barat semakin efektif serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(*)






