Mapos, Mamuju – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil Se Map, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, pukul 13.00 WITA.
Kehadiran Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembahasan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Murdanil menyampaikan bahwa penyampaian penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahapan penting dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRD dan masyarakat.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, diharapkan terbangun sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Murdanil.
Ia juga berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
(*)






