Kepala Bapperida Sulbar Dorong Penguatan Sistem dan Integritas ASN

Mapos, Mamuju – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M. menegaskan pentingnya pembenahan sistem perencanaan pembangunan daerah sebagai langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi E-Learning Seri ke-7 bertema “Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah” yang digelar secara daring pada Jumat, 22 Mei 2026.

Menurut Amujib, penguatan integritas dalam perencanaan daerah tidak cukup dilakukan secara internal oleh pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan dukungan sistem, regulasi, serta pengawasan yang kuat dari pemerintah pusat dan lembaga pengawas.

Amujib menyampaikan bahwa salah satu persoalan yang kerap menjadi perhatian dalam proses perencanaan daerah ialah stigma negatif terhadap serapan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD, yang biasanya disebut dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Padahal, menurutnya, pokir merupakan bagian yang sah dalam proses perencanaan sebagaimana diatur dalam regulasi.

Ia menjelaskan bahwa dalam tahapan penyusunan perencanaan daerah, seluruh usulan pembangunan, baik dari musrenbang desa, kecamatan, forum perangkat daerah, usulan kabupaten, maupun pokir DPRD, seluruhnya terintegrasi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Ketika sudah masuk dalam RKPD dan proses penganggaran, sebenarnya tidak ada lagi istilah pokir. Semua sudah menjadi bagian dari program pembangunan daerah yang terintegrasi,” ujar Amujib.

Namun demikian, Amujib mengakui bahwa dalam praktiknya pemerintah daerah masih sering dihadapkan pada permintaan untuk mengidentifikasi kegiatan yang berasal dari pokir DPRD. Kondisi tersebut dinilai sulit dilakukan karena usulan-usulan pembangunan pada akhirnya saling beririsan dengan kebutuhan daerah, hasil forum perangkat daerah, maupun usulan masyarakat.

Menurutnya, persoalan yang perlu menjadi perhatian bukan pada keberadaan pokir itu sendiri, melainkan apabila terjadi intervensi dalam pelaksanaan kegiatan yang dapat mengganggu prinsip akuntabilitas dan profesionalitas.

Selain itu, Amujib juga menyoroti persoalan hibah yang kerap menimbulkan dilema di daerah. Ia berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, dapat memperkuat mekanisme evaluasi APBD agar hibah yang tidak sesuai prioritas dan kemampuan daerah dapat langsung dikoreksi pada tahap evaluasi.

“Kami berharap ada ketegasan dalam pedoman penyusunan APBD maupun saat evaluasi, sehingga pemerintah daerah tidak berada pada posisi yang sulit ketika berhadapan dengan instansi vertikal di daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Amujib juga mendorong penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar mampu secara otomatis menolak program atau kegiatan yang tidak pernah direncanakan sejak awal.

Menurutnya, penguatan sistem digital dalam perencanaan dan penganggaran menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya kegiatan yang tidak sesuai dokumen perencanaan serta meminimalkan potensi penyimpangan.

“Kalau sistem mampu mendeteksi sejak awal program yang tidak direncanakan, maka potensi munculnya kegiatan di luar perencanaan dapat dicegah secara otomatis,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Amujib turut menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Ia menilai dukungan anggaran terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) perlu menjadi perhatian pemerintah pusat agar ASN daerah dapat bekerja secara profesional dan berintegritas.

“Pencegahan korupsi juga harus dibarengi dengan perhatian terhadap kesejahteraan ASN agar mereka dapat bekerja secara optimal dan profesional,” ungkapnya.

Sementara itu, narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Budi Rochmanto, menegaskan bahwa pokir DPRD secara regulasi diperbolehkan dalam tahapan perencanaan pembangunan. Namun, menurutnya, praktik-praktik yang tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan di lapangan sering kali menimbulkan persepsi negatif terhadap pokir.

Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan integritas, pengawasan, serta pemanfaatan sistem digital seperti SIPD untuk mencegah munculnya program yang tidak sesuai dengan proses perencanaan.

Melalui forum E-Learning tersebut, Bapperida Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mendukung visi pembangunan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...