Polsek Kalukku Ringkus Pencuri Pakan Ayam, Tuntas dengan Restorative Justice

Mapos, Mamuju – Personel Polsek Kalukku bergerak cepat menindak lanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan pakan ayam potong yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dikonfirmasi hari ini Sabtu (02/05/2026) Kapolsek Kalukku AKP Hadaming mengungkapkan bahwa polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di TKP.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui telah menjual pakan ayam potong tersebut secara bertahap tanpa sepengetahuan pemilik. Sehingga menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi korban,” katanya.

Atas permintaan dari pihak keluarga pelaku dan korban, dilakukan proses mediasi yang difasilitasi oleh bhabinkamtibmas. Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui pendekatan restorative justice.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak korban telah memaafkan ketiga pelaku. Sementara itu, para pelaku berjanji akan mengembalikan kerugian yang dialami korban dengan pembayaran secara bertahap atau diangsur.

Polsek Kalukku mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat mempekerjakan karyawan serta segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...