Mapos, Mamuju – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat terus memperluas jangkauan perlindungan sosial ke ekosistem keagamaan. Kali ini, kegiatan sosialisasi manfaat program menyasar para pengurus RT/RW dan pekerja rumah ibadah yang bertempat di Gereja Katolik Paroki Santa Maria Ratu Rosari, Mamuju.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja di lingkungan gereja dan perangkat kemasyarakatan sekitar, yang seringkali memiliki risiko kerja tinggi namun minim perlindungan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Hamyuliawati Hamzah, menegaskan bahwa setiap pekerja, termasuk mereka yang mengabdikan diri di rumah ibadah, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari negara atas risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Menurutnya, pengurus gereja dan perangkat RT/RW adalah pilar penting dalam menjaga kerukunan serta pelayanan sosial di Mamuju, sehingga kesejahteraan mereka menjadi prioritas.
“Kami hadir di Paroki Santa Maria Ratu Rosari untuk memastikan bahwa para pekerja rumah ibadah, pendamping umat, hingga perangkat RT dan RW setempat terlindungi oleh program jaminan sosial. Tugas mulia yang mereka jalankan tentu memiliki risiko, dan melalui BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir untuk memberikan ketenangan batin. Jika terjadi risiko kerja, keluarga tidak perlu terbebani karena sudah ada bantalan ekonomi yang pasti,” ujar Hamyuliawati Hamzah.
Dalam sesi sosialisasi yang berlangsung interaktif tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan memaparkan kemudahan pendaftaran bagi pekerja sektor informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Para peserta diberikan penjelasan mengenai manfaat luar biasa dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai iuran yang sangat terjangkau.
Hamyuliawati menambahkan bahwa sinergi dengan lembaga keagamaan seperti Paroki Santa Maria Ratu Rosari sangat efektif untuk mempercepat tercapainya Universal Coverage Jamsostek di Sulawesi Barat.
“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan pihak Paroki. Edukasi ini adalah bentuk kepedulian bersama untuk memastikan seluruh ekosistem di rumah ibadah bisa bekerja dengan rasa aman. Kami berharap semangat ini menular ke komunitas keagamaan lainnya di Sulawesi Barat agar tidak ada lagi pekerja yang tidak terlindungi,” pungkas Hamyuliawati.
Acara diakhiri dengan pembagian brosur dan sesi tanya jawab teknis mengenai proses klaim dan manfaat tambahan lainnya, yang disambut positif oleh para jemaat dan pengurus yang hadir.
(*)






