Mapos, Mamuju – Piket Pamapta Polresta Mamuju respons cepat tindak anjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Simbuang. Senin malam (02/03/2026).
Peristiwa penikaman ini terekam jelas oleh CCTV milik warga. Setelah menerima laporan dari warga itu, piket Pamapta Polresta Mamuju dan piket fungsi bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Piket Pamapta Polresta Mamuju Ipda Azhep Putra Satria, mengungkapkan, setibanya di TKP, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan beserta barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan dalam kejadian penikaman tersebut.
“Terduga pelaku berinisial FS (30). Diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MI (29) dengan menggunakan sebilah badik” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena mencurigai korban selingkih demgan istrinya.
Akibat kejadian tersebut, korban MA mengalami empat luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya. Dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polresta Mamuju juga masih melakukan pendalaman terkait motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.
Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Call Center 110.
(*)






