Mapos, Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan koordinasi penataan kelembagaan ke Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Barat. Senin 12 Januari 2026.
Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan UPTD PPA agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan serta mendukung efektivitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Barat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah aspek penting, mulai dari struktur organisasi, tugas dan fungsi, hingga mekanisme kerja UPTD PPA agar lebih optimal dan terintegrasi dengan perangkat daerah terkait untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ”peningkatan tata kelola pemerintahan.”
Mewakili Plt. Kepala Dinsos P3A dan PMD Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, Kepala UPTD PPA Sulbar, Nurcahyani menyampaikan bahwa penataan kelembagaan merupakan kebutuhan mendesak guna menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, khususnya di bidang perlindungan perempuan dan anak.
“Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan UPTD PPA memiliki kelembagaan yang kuat, jelas, dan sesuai regulasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Nurcahyani menambahkan dukungan dari Biro Organisasi sangat penting dalam memperjelas posisi dan peran UPTD PPA dalam struktur pemerintahan daerah.
“Dengan penataan kelembagaan yang tepat, kami berharap UPTD PPA dapat bekerja lebih maksimal dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan,” tambahnya
Melalui koordinasi ini, diharapkan penataan kelembagaan UPTD PPPA dapat segera terealisasi dan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang lebih responsif dan profesional di Provinsi Sulawesi Barat.
(*)






