Mapos, Mamuju – Upaya memantapkan arah pembangunan kependudukan di Sulawesi Barat memasuki tahap penting. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Review Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang digelar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN secara virtual pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi tahapan krusial dalam proses finalisasi PJPK Sulbar yang telah mencapai 87,50% dan tengah disempurnakan menuju penetapan.
Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menyampaikan bahwa review ini merupakan langkah strategis untuk memastikan PJPK relevan sebagai instrumen perencanaan jangka menengah dan panjang.
Ia menekankan pentingnya kebijakan kependudukan yang selaras dengan dinamika sosial, ekonomi, dan demografi yang terus berubah.
“Pembangunan kependudukan harus menjadi fondasi berbagai agenda pembangunan daerah, karena kualitas penduduk menentukan kemampuan Sulawesi Barat dalam menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang masa depan. Ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan review, Darwis diwakili Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Nur Sehan. Ia menjelaskan bahwa seluruh komponen PJPK dievaluasi secara menyeluruh, meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas SDM, ketahanan keluarga, mobilitas penduduk, hingga penyediaan data kependudukan.
Evaluasi ini diperlukan agar kebijakan tetap adaptif terhadap isu penting seperti perubahan struktur umur, dinamika fertilitas–mortalitas, dan potensi bonus demografi. Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi PJPK dengan dokumen perencanaan lainnya agar pembangunan kependudukan tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dengan agenda strategis daerah seperti penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta pemerataan pembangunan wilayah.
Hasil review BKKBN menunjukkan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki, antara lain target yang masih belum lengkap, penurunan beberapa indikator, ketimpangan target antar tahun, serta belum adanya target untuk indikator di luar dokumen perencanaan daerah. Pada rencana aksi, matriks dinilai belum komprehensif karena instansi pelaksana belum dirinci jelas, sebagian aksi masih terlalu umum, dan masih terdapat penempatan K/L pusat sebagai pelaksana utama. Analisis situasi juga perlu diperkuat karena metode PSRI belum lengkap, data hanya menampilkan satu tahun tanpa tren dan pembanding nasional, serta masih ditemukan duplikasi narasi dan ketidaksesuaian antara indikator dan data.
Meski begitu, Bapperida Sulbar menegaskan komitmennya untuk menyempurnakan seluruh masukan tersebut. Nur Sehan menilai hasil review akan memperkaya substansi PJPK sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam implementasi program kependudukan.
Darwis Damir menekankan bahwa penyempurnaan PJPK merupakan langkah strategis untuk membangun penduduk Sulawesi Barat yang berkualitas dan berdaya saing.
“Dokumen ini harus menjadi rujukan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan yang responsif terhadap dinamika demografi dan sosial ekonomi. Kita berharap PJPK Sulawesi Barat menjadi landasan kuat bagi pembangunan kependudukan yang lebih terukur, adaptif, dan berkelanjutan,” tegasnya.
(*)






