Biro Pemkesra Penuhi Undangan BPK Terkait Block Seat Penerbangan

Mapos, Mamuju – Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Faisal, menghadiri undangan BPK di Ruang Rapat BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, pada Selasa (4/11/2025).

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut terkait program Block Seat penerbangan yang menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperlancar konektivitas antarwilayah dan meningkatkan pelayanan transportasi udara bagi masyarakat Sulbar.

BPK bersama sejumlah perwakilan perangkat daerah melakukan pembahasan mendalam mengenai mekanisme pelaksanaan, efektivitas penggunaan anggaran, serta aspek akuntabilitas dalam program tersebut. Faisal menyampaikan pandangan dan penjelasan teknis terkait kebijakan serta koordinasi lintas sektor yang telah dilakukan oleh Biro Pemkesra dalam mendukung kelancaran program tersebut.

Plt. Karo Pemkesra Setda Prov. Sulbar, Murdanil, yang ditemui di tempat terpisah, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk memastikan setiap program yang dijalankan, termasuk skema Block Seat penerbangan, berjalan secara transparan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar kebijakan transportasi udara ini dapat memberi dampak positif terhadap konektivitas dan perekonomian daerah, khususnya di wilayah terpencil,” ujar Murdanil.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sulbar akan menindaklanjuti hasil pembahasan dengan BPK sesuai rekomendasi yang diberikan, guna memperkuat tata kelola dan akuntabilitas program publik di sektor transportasi.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...