Mapos, Majene — Demi mendukung Kabupaten Majene agar lebih mandiri dan memperkuat fiskal daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Majene melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan langkah tegas dengan jalan menertibkan reklame yang tidak membayar pajak.
“Per hari ini tanggal 8 Oktober 2025, kami akan melakukan langkah tegas dengan jalan menurunkan reklame atau baliho yang tidak bayar pajak reklame sesuai ketentuan yang berlaku. Kita akan melakukan penyisiran di sepanjang jalan. Mulai dari perbatasan kota,” tegas Kepala Bapenda Abdul Rahim melalui Sekretaris Bapenda Hasri A Hamid, Rabu 8 Oktober 2025.
Kepada wartawan, mantan Kabid Anggaran BPKAD ini menyebut, setelah dilakukan pendataan, ternyata banyak reklame atau baliho terpasang dan tidak bayar pajak reklame.
“Memang ada juga ditemukan reklame yang bayar pajak, tapi sudah kadaluarsa. Nanti, setiap reklame yang sudah bayar pajak reklame akan dibubuhi tanda masa berlaku. Sehingga gampang dideteksi,” ungkap Hasri A Hamid.
Dia berharap agar masyarakat sebagai pengguna atau pemilik reklame dapat membayar pajak reklame demi menunjang pembangunan daerah supaya Kabupaten Majene lebih mandiri lagi kedepan dan sebagai penyangga penguatan fiskal daerah.
(*)