Mapos, Mamuju – Berdasarkan hasil pengujian BPOM, nasi yang dikonsumsi siswa hingga diduga keracunan itu mengandung Escherichia Coli (E. Coli).
Dari data wikipedia, E. Coli adalah salah satu jenis species bakteri manusia. Kebanyakan E. Coli tidak berbahaya, tetapi beberapa, seperti E. Coli tipe 0157:H7, dapat mengakibatkan keracunan makanan yang serius pada manusia.
Saat dikonfirmasi, pihak BPOM enggan menjelaskan lebih rinci. Sebab hasil pengujian BPOM telah disampaikan kepada Dinas Kesehatan Mamuju.
Kadis Dinkes Mamuju dr. Sita Harit Ibrahim membenarkan hasil pengujian itu. Melalui WhatsApp Massanger, dia ungkapkan bahwa dari 3 sampel yang diperiksa BPOM (nasi, ayam goreng Crispy dan Semangka), hanya nasi positif mengandung kuman E. Coli.
Sehingga dr Harit menyimpulkan bahwa E. Coli itu penyebab keracunan.
“Bisa dikategorikan demikian,” katanya, Rabu 1 Oktober 2025.
Dugaan kasus keracunan ini membuat Pemkab Mamuju menetapkan status kejadian luar biasa (KLB). Dan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
(*)






