Mapos, Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menegaskan dukungannya terhadap himbauan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan kebijakan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, terkait larangan penggunaan sirine dan rotator oleh pejabat negara.
Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising sirine serta penggunaan rotator yang kerap dianggap mengganggu kenyamanan lalu lintas. Kakorlantas Polri bahkan mengumumkan pembekuan penggunaan rotator dan sirine pada mobil pengawalan (patwal).
Menanggapi hal itu, Gubernur Suhardi Duka menyatakan bahwa Sulbar sudah menyesuaikan aturan tersebut.
“Kita tidak pakai rotator lagi. Kalau pun ada pengawalan lalu lintas di depan, itu hanya untuk keselamatan pejabat, bukan untuk mengganggu masyarakat,” katanya, saat diwawanca awak media usia mengunjungi SMKN 1 Sulbar, di Kalukku, Minggu, 21 September 2025 kemarin.
Ia menegaskan larangan penggunaan rotator dan sirine berlaku bagi semua pejabat, tanpa terkecuali. Gubernur Suhardi Duka berharap pejabat di Sulbar bisa memberikan teladan yang baik dalam berkendara dan tetap menghormati hak pengguna jalan lain.
“Larangan ini berlaku untuk semua pejabat. Jadi jangan lagi ada yang menggunakan rotator di jalan,” tegasnya.
(*)