Ini Masukan Bapperida Sulbar Terkait Penyusunan LKPJ

Mapos, Mamuju — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar memberikan beberapa masukan terkait pembuatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Dalam Rapat Orientasi Penyusunan LKPJ 2023 di Ruang rapat RPJMD Bapperida Sulbar, Rabu (01/2/2024), Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, yang diwakili Sekban Muh. Darwis Damir menuturkan bahwa LKPJ Tahun 2023, disusun dan disampaikan kepada DPRD. Memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan selama 1 tahun.

Dalam rapat itu Darwis didampingi Pejabat Fungsional (PjF) Perencana Ahli Muda, Putri Anindy.

“Untuk para OPD yang diwakili para Pjf agar memberikan informasi dan progress keberhasilan atau kegagalan dalam melaksanakan kinerja selama 1 tahun anggaran. Juga untuk diketahui bahwa peningkatan, efesiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah itu melalui pengawasan DPRD.

Darwis meminta Pokja dan perwakilan OPD agar membuat strategi penyusunan. Sebab batas waktu penyampaian LKPJ pada akhir bulan Maret dan tentu dalam sisa 2 bulan ini ada beberapa aktivitas yang dilaksanakan guna penyelesaian Dokumen LKPJ ini.

Pokja juga diminta untuk mempersiapkan dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang disampaikan melalui SiLPPD. Memperhatikan penghargaan dan sanksi jika tidak menyampaikan.

(*/adv)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...