Mapos, Mamuju – BPJS Kesehatan beserta Kejaksaan Negeri Mamuju dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat mengadakan acara sosialisasi terpadu yang dihadiri oleh beberapa perwakilan badan usaha di kab. Mamuju.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi dan mendorong pemberi kerja Badan Usaha agar selalu patuh dan aktif dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya. Diharapkan juga dengan kegiatan ini bandan usaha yang belum mendaftarkan pekerja terdorong untuk ikut serta dalam program JKN-KIS
“Sebagai rakyat Indonesia yang patuh selayaknya ikut dalam program ini, karena program JKN-KIS merupakan program Presiden Republik Indonesia,” ujar Kajari Mamuju Andi Muhammad Hamka, Senin (16/10/2017).
Menurutnya, program JKN-KIS adalah program wajib pemerintah yang harus dilaksanakan oleh seluruh penduduk Indonesia, karenanya tidak salah jika ada sanksi tegas kepada pemberi kerja yang tidak mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya sebagai peserta JKN-KIS.
Dalam sosialisasi tersebut BPJS Kesehatan, Kejari Mamuju dan Disnaker Sulbar sama-sama menekankan akan pentingnya program jaminan sosial terutama jaminan kesehatan bagi para pekerja.
(*)







