Tahun 2024, Instansi Bappeda Berubah Menjadi Bapperida

Mapos, Mamuju — Memasuki tahun 2024, ada perubahan nama satu instansi di Pemprov Sulbar. Yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi (Bapperida).

Perubahan ini sangat mencolok, karena ada penambahan sub unit, yaitu Riset dan Inovasi. Dari olah informasi menyebutkan bahwa perubahan itu berkaitan dengan penggabungan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dengan Bappeda.

Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, mengatakan, perubahan itu berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2023, tentang Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Sulawesi barat Nomor 6 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

“Perda itu ditandatangani tanggal 22 September 2023 dan diberlakukan tahun 2024,” katanya, Kamis (11/01/2024).

Pada Pasal 5 Poin e butir 1 Perda tersebut menyebutkan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Tipe A menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan Pembangunan, Penelitian, Pengembangan pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.

Sedangkan penyesuaian nama Bapperida berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA tanggal 24 Agustus 2023, tentang Penegasan Pembentukan BRIDA sesuai Permendagri Nomor 7 tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Pada Poin 2 huruf b surat tersebut menegaskan bahwa pembentukannya dapat berdiri sendiri dari Badan Litbang menjadi BRIDA atau digabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi BAPPERIDA.

Surat Kemendagri itu ditandangani oleh Dirjen Otoda, Akmal Malik.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...