Pencuri Tas dan HP di Mamuju Sudah Diringkus Polisi

2017-11-12_09.26.27

Mapos, Mamuju – Unit Resmob Polres “Metro” Mamuju menangkap dan menjebloskan pelaku tindak pidana pencurian sebuah handphone milik seorang buruh.

“Pelaku tersebut bernama Syarif (32) warga Desa Tubo Kabupaten Majene, ditangkap karena mencuri handphone milik Kasmuji warga Jalan M. H. Thamrin (Perumahan PERMATA SAFIRA) Dekat Puskesmas Binanga Kec. Mamuju Kabupaten Mamuju,” kata Kasat Reskrim Polres “Metro” Mamuju, AKP. Jamaluddin Kapolsek. Sabtu (11/11/2017).

Ia menjelaskan, pada hari sabtu tanggal 11 November 2017 sekira pukul 03.30 dini hari, korban terbangun dari tidurnya dan melihat 1 (satu) tas pakaian miliknya dibawa pergi oleh orang yang tidak dikenal melalui jendela, korban pun langsung berteriak maling.

Bersama warga dan rekannya, korban mengejar pelaku dan pelaku berhasil ditangkap, terang Jamaluddin.

Dari peristiwa itu, Polisi berhasil mengamakan pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah tas dan 2 (Dua) unit HP masing-masing bermerk Smartfren dan Samsung Duos.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara, kata Jamaluddin.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...