Ini Tanggapan PWI Sulbar Atas Insiden Pendorongan Kamera MNC Media Oleh Oknum BRI

IMG_20171108_153003
Wakil ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Sulbar, Mursalim Majid.

Mapos, Mamuju – Kejadian tidak menyenangkan dialami wartawan MNC Media saat melakukan peliputan di BRI terkait penipuan yang dialami oleh salah satu Nasabah BRI Pasang Kayu Cabang Palu, Rabu (08/11/2017)

Kamera milik Kameramen MNC Media, Jhoni didorong oleh pihak pegawai Bank BRI. Selain itu ia mengalami intimidasi saat bertugas.

Jhoni menjelaskan, saat itu ia sedang melakukan peliputan salah satu nasabah yang merasa tertipu dengan sistem yang ada di Bank BRI Pasangkayu Cabang Palu.

Ia menjelaskan, ada salah satu nasabah merasa tertipu, nasabah itu berpangkat Bripka atas nama Salmon yang bertugas di Polres Mamuju Utara, Sulawesi Barat. Merasa tertipu, Bripka Salmon langsung mendatangi pihak Bank, akibatnya ketegangan antara pegawai Bank dengan nasabahpun terjadi.

Saat sedang mengambil gambar tiba-tiba kamera Saya langsung didorong oleh oknum pegawai Bank, terang Jhoni.

Menurut Wakil ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Sulbar, Mursalim Majid, sangat menyesalkan kejadian itu. Seharusnya pihak Bank BRI tidak bersikap arogansi dan memahami kerja jurnalistik atau wartawan.

Apalagi jika hal itu menjurus pada penghalangan saat wartawan meliput, terang Mursalim.

Dikatakan, dalam UU Pers tahun 1999 Pasal 18 sudah sangat jelas bahwa menghalangi kerja wartawan dalam melakukan peliputan satu peristiwa itu bisa diancam kurungan dua tahun penjara atau denda 500 juta rupiah.

Mursalim berharap, untuk kedepannya jangan lagi ada kejadian yang serupa dan kepada aparat penyidik jika ada laporan dari teman-teman wartawan atas intimidasi yang dialami diminta untuk segera memprosesnya dengan minta pertimbangan ke Dewan Pers.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...