
Mapos, Mamuju – Aparat Polda Sulbar, menangkap seorang pria yang membawa 4800 batang detonator alias pemicu bahan peledak asal Palu, Sulteng, Rabu (08/11/2017).
Awalnya, dari informasi masyarakat bahwa ada seorang lelaki menggunakan R.4 Truck warna Biru dari Palu dengan tujuan ke Makassar membawa Detonator.
Hasil dari informasi itu, aparat polisi langsung melakukan pengembangan dan tepat pukul 10.30 Wita, pelaku dibekuk di daerah Kalukku pada tanggal (07/11/2017).
“Dari penangkapan itu, pelaku membawa ribuan detonator di atas mobilnya. Detonator yang kami amankan sekitar 48 dos @1 dos 100 biji detonator (hitungan isi dos), total detonator yang di temukan 4800 batang,” jelas Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura.
Warga Palu, Sulteng ini kemudian digelandang ke Mapolda Sulbar diperiksa lebih lanjut.
Mashura menyatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut. Sebab, polisi curiga pelaku memiliki sindikat penjualan detonator di berbagai daerah, termasuk di Poso.
(usman)






